FORUM SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).
Nota pengantar tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, yang mewakili Bupati Sukabumi Asep Japar di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam penyampaiannya, Andreas menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja APBD hingga Semester I tahun 2026.
Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk melakukan penyesuaian anggaran sekaligus mengoptimalkan percepatan pencapaian target pembangunan daerah.
Wakil Bupati Sukabumi menegaskan bahwa perubahan anggaran diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib dan mengikat, serta mendukung pelaksanaan berbagai program dan kegiatan prioritas daerah.
Menurutnya, penyesuaian APBD tidak hanya berkaitan dengan perubahan angka dalam dokumen anggaran. Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan fiskal daerah tetap mampu merespons perkembangan yang terjadi sepanjang tahun anggaran.
Selain itu, perubahan APBD juga dilakukan untuk memastikan berbagai kebutuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat dapat tetap terpenuhi.
Pemkab Sukabumi berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Kabupaten Sukabumi dapat berlangsung efektif dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dengan pembahasan yang berjalan lancar, berbagai program prioritas daerah yang membutuhkan penyesuaian anggaran diharapkan dapat segera dilaksanakan untuk mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada 6 Agustus 2026.
Selain agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi juga mengagendakan pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Rapat tersebut turut membahas agenda pembentukan panitia khusus DPRD Kabupaten Sukabumi.***








Komentar