DPRD Kabupaten Sukabumi Siapkan Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan

- Admin

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi siapkan payung hukum perlindungan anak dan perempuan.

i

DPRD Sukabumi siapkan payung hukum perlindungan anak dan perempuan.

FORUM SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak dan Perempuan guna memperkuat perlindungan hukum bagi kelompok rentan. Regulasi tersebut menjadi salah satu prioritas yang saat ini dibahas bersama sejumlah raperda lainnya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Usep, mengatakan penyusunan raperda ini didorong oleh masih adanya berbagai persoalan yang melibatkan anak dan perempuan di tengah masyarakat. Menurutnya, kehadiran regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk menekan kasus kekerasan maupun pelecehan.

“Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan bukan menghilangkan sepenuhnya, tetapi setidaknya bisa meminimalisasi persoalan yang berkaitan dengan anak dan perempuan,” ujar Usep, Jumat (19/6/2026).

Ia menjelaskan, pembahasan substansi raperda akan dilakukan lebih mendalam oleh masing-masing komisi DPRD sesuai bidang tugasnya. Langkah tersebut dilakukan agar regulasi yang dihasilkan dapat tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pembahasan lebih lanjut nantinya akan dilakukan oleh masing-masing komisi,” katanya.

Usep menambahkan, perlindungan terhadap anak dan perempuan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan regulasi yang kuat agar upaya pencegahan serta penanganan berbagai kasus dapat berjalan lebih efektif.

Melalui raperda tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap dapat membangun sistem perlindungan yang lebih komprehensif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan memenuhi hak-hak anak serta perempuan.

Apabila nantinya disahkan menjadi peraturan daerah, regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan bagi anak dan perempuan di Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

F-PKB DPRD Sukabumi: Opini WTP Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat
Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kabupaten Sukabumi Raih WTP ke-12 Berturut-turut
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Validasi Data Menara Telekomunikasi
Tendangan Pertama Budi Azhar Tandai Dimulainya Pemuda Pakidulan Cup 2026
Sidak DPRD ke RSUD Palabuhanratu, Keluhan Tarif Parkir hingga Pelayanan Jadi Sorotan
DPRD Sukabumi Soroti Tower Telekomunikasi Diduga Belum Kantongi SLF, Ancam Penutupan Operasional
Bupati Asep Japar Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD
Anang: Semangat Kartini Harus Diterjemahkan dalam Aksi Nyata untuk Perempuan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:46 WIB

F-PKB DPRD Sukabumi: Opini WTP Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:11 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kabupaten Sukabumi Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:44 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Siapkan Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:39 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Validasi Data Menara Telekomunikasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:52 WIB

Tendangan Pertama Budi Azhar Tandai Dimulainya Pemuda Pakidulan Cup 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!