Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Komisi II untuk Raperda Kebakaran

- Admin

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD tetapkan Komisi II bahas Raperda Kebakaran

i

DPRD tetapkan Komisi II bahas Raperda Kebakaran

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-42 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat (14/11/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat meliputi Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dan Penyampaian Keputusan DPRD mengenai Penugasan Alat Kelengkapan DPRD untuk membahas raperda tentang pencegahan, penanggulangan, serta penyelamatan kebakaran dan non-kebakaran.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Sukabumi Andreas, mengapresiasi seluruh fraksi atas dukungan serta masukan konstruktif yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa penyusunan raperda tersebut berpedoman pada regulasi nasional, termasuk Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 dan Keputusan Mendagri Nomor 364.1.306 Tahun 2020.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, berkomitmen memperkuat layanan publik melalui peningkatan sarana prasarana pemadaman kebakaran, edukasi masyarakat, dan kesiapsiagaan penanganan non-kebakaran.

Andreas menegaskan bahwa raperda tersebut sangat krusial mengingat tingginya potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, masukan dari fraksi-fraksi semakin menyempurnakan substansi raperda agar lebih tepat sasaran.

Pada sesi berikutnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, membacakan Keputusan DPRD Nomor 20 Tahun 2025 yang menetapkan Komisi II sebagai alat kelengkapan yang bertanggung jawab membahas raperda dimaksud.

Komisi II dijadwalkan melakukan pendalaman materi, baik melalui rapat internal maupun rapat kerja bersama perangkat daerah terkait, sebelum hasilnya dibawa kembali ke rapat paripurna.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan dalam proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa penugasan Komisi II sejalan dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembidangan Tugas Komisi.

“Kami berharap pembahasan berlangsung profesional, komprehensif, dan tepat waktu agar target Propemperda 2025 dapat tercapai,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu memperkuat mitigasi risiko kebakaran sekaligus meningkatkan kualitas layanan penyelamatan.

“Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk menjaga keselamatan masyarakat,” pungkasnya.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD 2025
F-PKB DPRD Sukabumi: Opini WTP Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat
Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kabupaten Sukabumi Raih WTP ke-12 Berturut-turut
DPRD Kabupaten Sukabumi Siapkan Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Validasi Data Menara Telekomunikasi
Tendangan Pertama Budi Azhar Tandai Dimulainya Pemuda Pakidulan Cup 2026
Sidak DPRD ke RSUD Palabuhanratu, Keluhan Tarif Parkir hingga Pelayanan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:20 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:57 WIB

Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD 2025

Senin, 22 Juni 2026 - 16:46 WIB

F-PKB DPRD Sukabumi: Opini WTP Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:11 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kabupaten Sukabumi Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:44 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Siapkan Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!