DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

- Admin

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi bahas pertanggungjawaban APBD 2024.

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi bahas pertanggungjawaban APBD 2024.

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-27 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD, Kamis (31/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Ketua DPRD menjelaskan bahwa agenda rapat merupakan tindak lanjut dari Rapat Badan Musyawarah DPRD pada 18 Juli 2025. Agenda tersebut membahas Perubahan Ke-1 Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi Bulan Juli hingga Agustus 2025.

DPRD juga menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.400-BPKAD/2025 tanggal 22 Juli 2025 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukabumi mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD menyebut, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas hasil evaluasi tersebut pada 30 Juli 2025. Dalam rapat, Laporan Badan Anggaran DPRD disampaikan oleh Hera Iskandar, sementara Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 3 Tahun 2025 dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Hj. Lina Evelin Marlina, S.IP., MM.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh Bupati, Wakil Bupati, serta pimpinan DPRD.

“Dengan telah ditetapkan dan disetujui Raperda tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, selanjutnya dijadikan dasar oleh Bupati untuk meminta nomor registrasi kepada Provinsi serta menetapkan dan mengundangkan Raperda menjadi Peraturan Daerah yang definitif,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

Pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan perangkat daerah yang terlibat dalam proses pembahasan hingga rampung. Rapat ditutup dengan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Sukabumi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi.***

Berita Terkait

Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan
Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026
Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Sukabumi Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup
Kawal Aspirasi Nelayan ke Senayan, Komisi III DPRD Sukabumi Dorong Revisi Aturan BBL
Komisi I DPRD Sukabumi Cek Kepatuhan Perizinan PT Indocement di Cicantayan
Kunjungi PT Cosmo Technology, Komisi I DPRD Sukabumi Soroti Kepatuhan Perizinan
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:46 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi: Penyesuaian APBD Pertimbangkan Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan

Jumat, 4 September 2026 - 17:07 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kawal Aspirasi Nelayan ke Senayan, Komisi III DPRD Sukabumi Dorong Revisi Aturan BBL

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Cek Kepatuhan Perizinan PT Indocement di Cicantayan

Berita Terbaru

TMMD ke-130 dipusatkan di Desa Mekarjaya, Ciemas, dengan sasaran pembangunan fisik dan pelayanan dasar masyarakat. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Pemerintahan

Rakor Teknis TMMD ke-130, Desa Mekarjaya Ciemas Jadi Pusat Kegiatan

Kamis, 17 Sep 2026 - 19:38 WIB

Cisolok punya potensi besar dari wisata, geotermal, pertanian hingga perikanan.

Diskominfosan

Bukan Cuma Pantai, Cisolok Ternyata Punya Potensi Ekonomi Seluas Ini

Minggu, 6 Sep 2026 - 18:07 WIB