Bahas Perubahan APBD 2025, Bupati Janji Genjot Infrastruktur dan Pendapatan Daerah

- Admin

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi apresiasi pandangan fraksi DPRD dalam pembahasan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Bupati Sukabumi apresiasi pandangan fraksi DPRD dalam pembahasan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama: tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian nota pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri langsung oleh Bupati H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andreas, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, jajaran Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menyampaikan apresiasi terhadap pandangan dan masukan dari seluruh fraksi DPRD. Ia menyebut pandangan tersebut menjadi catatan penting untuk menyempurnakan Raperda Perubahan APBD 2025.

“Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) harus diwujudkan melalui teknologi informasi, pemanfaatan media sosial, serta pendataan potensi secara komprehensif,” jelasnya.

Bupati juga menyoroti peningkatan belanja daerah, khususnya belanja pegawai, yang mengalami kenaikan karena kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan penyetaraan tunjangan penghasilan dengan PNS.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya percepatan realisasi belanja modal untuk infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan bangunan, agar tidak bergeser ke tahun anggaran berikutnya.

Dalam bagian lain rapat, Bupati memaparkan nota pengantar KUA dan PPAS 2026. Ia menyampaikan bahwa dokumen ini disusun berdasarkan RKPD Kabupaten Sukabumi 2026, serta selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

Fokus utama tahun 2026, menurutnya, mencakup pemenuhan belanja wajib mengikat, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan pelaksanaan program-program prioritas.

Namun, ia mengingatkan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 masih bersifat sementara, lantaran belum ditetapkannya rincian APBN dan informasi alokasi TKD dari pusat.

“Angka-angka yang tercantum masih mengacu pada realisasi sebelumnya dan KEM-PPKF 2026. Penyesuaian akan dilakukan setelah terbitnya dokumen resmi APBN,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD
Anang: Semangat Kartini Harus Diterjemahkan dalam Aksi Nyata untuk Perempuan
Bupati Sukabumi Tinjau Samsat Cibadak, Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar Permudah Perpanjangan STNK
Diarpus Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Arsip, Tekankan Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok
Sekda Sukabumi: Pengajian MTA Jadi Kunci Tingkatkan Etos Kerja dan Layanan Publik
Wabup Sukabumi Dorong TPP P3MD Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pembangunan Desa
Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:22 WIB

Bupati Asep Japar Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 15:20 WIB

Anang: Semangat Kartini Harus Diterjemahkan dalam Aksi Nyata untuk Perempuan

Jumat, 17 April 2026 - 17:25 WIB

Bupati Sukabumi Tinjau Samsat Cibadak, Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar Permudah Perpanjangan STNK

Kamis, 16 April 2026 - 17:47 WIB

Diarpus Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Arsip, Tekankan Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 16 April 2026 - 17:35 WIB

Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok

Berita Terbaru

error: Content is protected !!