Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025

- Admin

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Bupati Sukabumi bahas perubahan anggaran dan realisasi APBD 2025 di Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi bahas perubahan anggaran dan realisasi APBD 2025 di Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta laporan realisasi semester I dan prognosis enam bulan berikutnya.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat (11/7/2025).

Bupati Sukabumi H. Asep Japar hadir langsung dalam rapat tersebut, didampingi Wakil Bupati H. Iyos Somantri, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Ia menekankan pentingnya pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam rangka penyesuaian anggaran terhadap dinamika yang berkembang, termasuk kebijakan baru dari pemerintah pusat dan daerah.

“Perubahan ini tidak sekadar menyesuaikan asumsi awal, tetapi juga untuk mengakomodasi kebutuhan strategis daerah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa prioritas anggaran tetap diarahkan pada belanja wajib dan mengikat, seperti gaji dan tunjangan pegawai, serta sejumlah program prioritas lainnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya laporan realisasi semester I dan prognosis enam bulan berikutnya, yang wajib disampaikan ke DPRD paling lambat akhir Juli sesuai ketentuan Pasal 160 PP Nomor 12 Tahun 2019.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh anggota DPRD untuk membahas bersama rancangan tersebut agar menghasilkan kesepakatan terbaik bagi pembangunan Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Tak Sekadar Perayaan, Bupati Sukabumi Ingin Hari Nelayan Minajaya Jadi Titik Balik Ekonomi Pesisir
Sekda Sukabumi Minta Komite Ekonomi Kreatif Aktif di HJKS ke-156 untuk Dorong Ekonomi Kreatif
Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat
Syukuran Hari Nelayan Ke-69 Ciwaru Jadi Ajang Pelestarian Budaya Dan Penguatan Pariwisata
DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026
Bupati Sukabumi minta APSI jadi motor penggerak peningkatan kualitas pembelajaran
Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:29 WIB

Tak Sekadar Perayaan, Bupati Sukabumi Ingin Hari Nelayan Minajaya Jadi Titik Balik Ekonomi Pesisir

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:15 WIB

Sekda Sukabumi Minta Komite Ekonomi Kreatif Aktif di HJKS ke-156 untuk Dorong Ekonomi Kreatif

Senin, 20 Juli 2026 - 15:59 WIB

Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:24 WIB

Syukuran Hari Nelayan Ke-69 Ciwaru Jadi Ajang Pelestarian Budaya Dan Penguatan Pariwisata

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:02 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026

Berita Terbaru