Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025

- Admin

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi bahas perubahan anggaran dan realisasi APBD 2025 di Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Bupati Sukabumi bahas perubahan anggaran dan realisasi APBD 2025 di Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta laporan realisasi semester I dan prognosis enam bulan berikutnya.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat (11/7/2025).

Bupati Sukabumi H. Asep Japar hadir langsung dalam rapat tersebut, didampingi Wakil Bupati H. Iyos Somantri, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Ia menekankan pentingnya pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam rangka penyesuaian anggaran terhadap dinamika yang berkembang, termasuk kebijakan baru dari pemerintah pusat dan daerah.

“Perubahan ini tidak sekadar menyesuaikan asumsi awal, tetapi juga untuk mengakomodasi kebutuhan strategis daerah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa prioritas anggaran tetap diarahkan pada belanja wajib dan mengikat, seperti gaji dan tunjangan pegawai, serta sejumlah program prioritas lainnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya laporan realisasi semester I dan prognosis enam bulan berikutnya, yang wajib disampaikan ke DPRD paling lambat akhir Juli sesuai ketentuan Pasal 160 PP Nomor 12 Tahun 2019.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh anggota DPRD untuk membahas bersama rancangan tersebut agar menghasilkan kesepakatan terbaik bagi pembangunan Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Resmikan Sejumlah Infrastruktur untuk Optimalkan Pelayanan Publik
Silaturahmi dan Pembinaan Atlet Warnai Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026
Ahmad Firdaus Resmi Pimpin PC GP Ansor Kabupaten Sukabumi Periode 2025-2029
Kelurahan Palabuhanratu Resmikan Tugu Ikan Layur sebagai Ikon dan Penanda Wilayah
Masjid Al-Walidain Panyindangan Resmi Digunakan, Bupati Sukabumi Ajak Warga Makmurkan Masjid
Perkuat Kegiatan Sosial, Gedung Serbaguna Bale Binangkit Desa Sagaranten Diresmikan
Peringatan Satu Abad NU, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara Bangun Sukabumi
Didukung Ketinggian Wilayah, Desa Perbawati Fokus Garap Kopi Arabika

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 17:49 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Sejumlah Infrastruktur untuk Optimalkan Pelayanan Publik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:06 WIB

Silaturahmi dan Pembinaan Atlet Warnai Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:04 WIB

Ahmad Firdaus Resmi Pimpin PC GP Ansor Kabupaten Sukabumi Periode 2025-2029

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:07 WIB

Kelurahan Palabuhanratu Resmikan Tugu Ikan Layur sebagai Ikon dan Penanda Wilayah

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:11 WIB

Masjid Al-Walidain Panyindangan Resmi Digunakan, Bupati Sukabumi Ajak Warga Makmurkan Masjid

Berita Terbaru

error: Content is protected !!