Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Final Segera Diambil

- Admin

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo ambil kendali sengketa 4 pulau Aceh-Sumut, keputusan final segera diumumkan. | Instagram.com/@prabowo

i

Presiden Prabowo ambil kendali sengketa 4 pulau Aceh-Sumut, keputusan final segera diumumkan. | Instagram.com/@prabowo

FORUM SUKABUMI – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengambil alih penanganan sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang melibatkan empat pulau.

Keputusan ini diumumkan pada Senin, 16 Juni 2025, dan diharapkan dapat segera mengakhiri polemik yang telah berlangsung lama.

Melalui pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, Presiden akan segera menetapkan solusi final. “Sesuai mekanisme yang berlaku, pemerintah pusat mengambil alih permasalahan ini. Presiden akan menyelesaikannya secepat mungkin,” ujar Hasan saat konferensi pers di Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta.

Baca Juga :  Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tertinggi dari Polri

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya mengungkap bahwa langkah ini merupakan hasil komunikasi antara DPR dan Presiden.

“Presiden mengambil alih langsung persoalan batas pulau yang menimbulkan dinamika antara Aceh dan Sumut,” ucapnya pada 14 Juni 2025 di Jakarta.

Sengketa ini mencuat setelah empat pulau yang sebelumnya tercatat sebagai wilayah Aceh – Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek – tercatat masuk dalam wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sukabumi: Pancasila Adalah Benteng Bangsa di Tengah Arus Global

Klaim tersebut diperkuat dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan pada 25 April 2025, yang mendukung klaim Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Bobby Nasution.

Sementara itu, Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Syakir, menegaskan bahwa perubahan status keempat pulau telah diproses jauh sebelum 2022.

Baca Juga :  Di Hadapan Kabinet, Prabowo Tepis Isu Boneka Politik dan Ijazah Jokowi

“Perubahan ini sudah berlangsung sejak lama, sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat,” jelasnya dalam pernyataan tertulis, 26 Mei 2025 lalu.

Koordinasi dan survei lapangan juga disebut telah dilakukan Kemendagri beberapa kali pada tahun 2022 sebagai bagian dari proses verifikasi dan fasilitasi administratif.

Dengan keterlibatan langsung Presiden, penyelesaian akhir atas kepemilikan keempat pulau ini kini berada di tangan pemerintah pusat.***

Berita Terkait

Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca
Ekonomi Tak Adil dan Lemahnya Akses Hukum, Warga Miskin Masih Terpinggirkan
Viral! Pria Cianjur Ngaku Disiksa dan Salah Tangkap, Minta Tolong ke Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Temui Geng Motor Usai Teror Warga: “Kalian Mau Dibina atau Dibui?”
Dedi Mulyadi Dituding Langgar Hak Anak, Balas Santai: “Mungkin Cari Perhatian”
Lawan Berat Menanti di Ronde 4, Timnas Indonesia Uji Kekuatan Lewat Lebanon dan Kuwait
Sejarah Panjang 1 Juni: Ketika Pancasila Sempat Tak Boleh Diperingati

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:56 WIB

Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Senin, 16 Juni 2025 - 19:13 WIB

Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Final Segera Diambil

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:11 WIB

Ekonomi Tak Adil dan Lemahnya Akses Hukum, Warga Miskin Masih Terpinggirkan

Senin, 9 Juni 2025 - 19:27 WIB

Viral! Pria Cianjur Ngaku Disiksa dan Salah Tangkap, Minta Tolong ke Dedi Mulyadi

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:52 WIB

Dedi Mulyadi Temui Geng Motor Usai Teror Warga: “Kalian Mau Dibina atau Dibui?”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!