Disperkim Kabupaten Sukabumi Perketat Izin Bangunan Peternakan

- Admin

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperkim Sukabumi perketat izin bangunan peternakan. | Istimewa

i

Disperkim Sukabumi perketat izin bangunan peternakan. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pendirian bangunan untuk usaha peternakan tidak bisa dilakukan sembarangan.

Hal ini menyusul upaya pengetatan persetujuan bangunan gedung (PBG), khususnya pada sektor peternakan.

Sekretaris Disperkim, Herdiawan Waryadi, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar di Aula Sekretariat Daerah pada Senin, 5 Mei 2025, yang diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi.

“Kami akan lebih selektif dalam pemberian izin, khususnya dari aspek tata ruang. Ini penting untuk menjamin keberlanjutan kawasan serta kenyamanan warga sekitar,” ujar Herdiawan saat dikonfirmasi pada Jumat, 9 Mei 2025.

Ia menjelaskan bahwa pengetatan ini bukan tanpa dasar hukum. Disperkim akan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 22 Tahun 2012 tentang Tata Ruang Wilayah serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 116 Tahun 2016 yang mengatur tata cara penertiban. Sementara untuk PBG, pelaksanaan akan mengikuti ketentuan dalam Perda Nomor 9 Tahun 2022.

“Langkah ini sekaligus menjadi bentuk konsistensi penerapan regulasi yang berlaku, agar pembangunan tetap terkendali dan sesuai dengan perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Ketua DPRD Sukabumi Resmikan Reaktor Biogas dan Solar Dryer House di Simpenan, Dorong Kemandirian Energi Desa
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Pembukaan TMMD ke-127 di Cikembar, Dorong Percepatan Pembangunan Desa
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Sertijab Kapolres Sukabumi Kota, Perkuat Sinergi Antar Lembaga
Apresiasi DPRD atas Langkah Polisi Tangani Kasus Jetski Maut di Palabuhanratu
Komisi IV DPRD Sukabumi Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Sukalarang
Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis dalam Rapat Kerja
Dukung Swasembada Pangan 2026, Hera Iskandar Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Nagrak
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Evaluasi dan Optimalkan Pelaksanaan Forum TJSPKBL/CSR

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:02 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Resmikan Reaktor Biogas dan Solar Dryer House di Simpenan, Dorong Kemandirian Energi Desa

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Pembukaan TMMD ke-127 di Cikembar, Dorong Percepatan Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Sertijab Kapolres Sukabumi Kota, Perkuat Sinergi Antar Lembaga

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:20 WIB

Apresiasi DPRD atas Langkah Polisi Tangani Kasus Jetski Maut di Palabuhanratu

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:29 WIB

Komisi IV DPRD Sukabumi Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Sukalarang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!