FORUM SUKABUMI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya pengelolaan desa yang komprehensif dan implementatif untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.
Dalam upaya tersebut, DPMD menggelar sosialisasi bagi pemerintah desa di Kabupaten Sukabumi guna memberikan pemahaman kepada pemangku kebijakan mengenai pentingnya penataan wilayah pedesaan.
Ketua Tim Penataan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Jadi Setiawan, mewakili Kepala DPMD Gun Gun Gunardi, menegaskan bahwa desa merupakan entitas hukum dengan kewenangan mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri, sesuai dengan sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Penataan desa harus berlandaskan regulasi yang jelas, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta peraturan pemerintah dan daerah terkait,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, sosialisasi ini tidak sekadar penyampaian informasi, tetapi juga menjadi forum diskusi agar kepala desa dan perangkatnya memahami strategi penataan desa secara menyeluruh.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penataan desa yang baik akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, di antaranya peningkatan efisiensi pelayanan publik, pembangunan yang lebih merata, perbaikan infrastruktur, keharmonisan sosial, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) desa.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat, penataan wilayah bisa berjalan optimal sehingga pemerintahan desa semakin efektif dan berdaya saing,” tuturnya.***