Sosialisasi Penataan Desa: DPMD Sukabumi Pastikan Pemerintahan Desa Lebih Efektif dan Mandiri

- Admin

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Sukabumi dorong pengelolaan desa berbasis regulasi untuk tingkatkan tata kelola dan kesejahteraan masyarakat. | Istimewa

i

DPMD Sukabumi dorong pengelolaan desa berbasis regulasi untuk tingkatkan tata kelola dan kesejahteraan masyarakat. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya pengelolaan desa yang komprehensif dan implementatif untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.

Dalam upaya tersebut, DPMD menggelar sosialisasi bagi pemerintah desa di Kabupaten Sukabumi guna memberikan pemahaman kepada pemangku kebijakan mengenai pentingnya penataan wilayah pedesaan.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Kawal 30 Usulan Prioritas dalam Musrenbang Palabuhanratu, Ini Sektor Utamanya

Ketua Tim Penataan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Jadi Setiawan, mewakili Kepala DPMD Gun Gun Gunardi, menegaskan bahwa desa merupakan entitas hukum dengan kewenangan mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri, sesuai dengan sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Penataan desa harus berlandaskan regulasi yang jelas, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta peraturan pemerintah dan daerah terkait,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga :  Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah

Menurutnya, sosialisasi ini tidak sekadar penyampaian informasi, tetapi juga menjadi forum diskusi agar kepala desa dan perangkatnya memahami strategi penataan desa secara menyeluruh.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penataan desa yang baik akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, di antaranya peningkatan efisiensi pelayanan publik, pembangunan yang lebih merata, perbaikan infrastruktur, keharmonisan sosial, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) desa.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat, penataan wilayah bisa berjalan optimal sehingga pemerintahan desa semakin efektif dan berdaya saing,” tuturnya.***

Berita Terkait

Menuju Indonesia Emas 2045, Disbudpora Sukabumi Prioritaskan Pelestarian Budaya Lokal
Disbudpora Sukabumi Dukung Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Program Kebudayaan dan Kepemudaan
DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret
DPMD Sukabumi Tekankan Regulasi dan Sinergi untuk Peningkatan Tata Kelola Desa
Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap
DPRD Sukabumi Soroti Perubahan Nomenklatur BPR Jadi PT dalam Rapat Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:46 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, Disbudpora Sukabumi Prioritaskan Pelestarian Budaya Lokal

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:39 WIB

Disbudpora Sukabumi Dukung Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Program Kebudayaan dan Kepemudaan

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:14 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:11 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30 WIB

DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!