Sosialisasi Aturan Pengelolaan Keuangan Desa 2025, DPMD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Pentingnya Transparansi

- Admin

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forumsukabumi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi terkait regulasi terbaru pengelolaan keuangan desa dalam rangka menyambut tahun anggaran 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Kamis (9/1/2025) dan diikuti oleh seluruh perwakilan kecamatan serta pemerintah desa se-Kabupaten Sukabumi.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Kedua regulasi tersebut mengatur prioritas penggunaan dana desa, pagu anggaran, serta sumber dana tambahan dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari APBD.

Deviana, anggota Tim Kerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, menyampaikan bahwa perubahan regulasi dari kementerian merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

“Regulasi dari Kementerian selalu diperbarui, sehingga pemerintah desa perlu memahami aturan baru ini agar pengelolaan dana desa berjalan efektif dan sesuai ketentuan,” ujar Deviana.

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menegaskan pentingnya penerapan aturan tersebut dalam setiap proses pengelolaan keuangan desa.

Ia mengingatkan bahwa dana transfer ke desa harus dialokasikan dan dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan prioritas yang telah ditentukan.

“Pengelolaan keuangan desa harus mematuhi seluruh ketentuan dari sisi perencanaan, penganggaran APBDes, pelaksanaan, hingga pelaporan. Dengan begitu, seluruh proses dapat memenuhi prinsip taat aturan, prosedur, serta administrasi,” tegas Gun Gun.

DPMD Kabupaten Sukabumi berharap regulasi baru ini dapat diimplementasikan dengan optimal oleh pemerintah desa demi tercapainya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa pada tahun 2025.***

Berita Terkait

Desa Cisande dan Cicantayan Tampil Unggul dalam Gelari Pelangi, Sukabumi Optimistis Raih Prestasi
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasi ke Dispora Kota Bogor Bahas Penguatan Kebijakan Keolahragaan
Wabup Sukabumi Serahkan Rumah Layak Huni kepada Warga Desa Jayabakti Cidahu
Bupati Lantik Pejabat Eselon IIb, Dorong Budaya Kerja Baik dan Optimalisasi Layanan Publik
Sukabumi Award 2025, Ajang Apresiasi Dedikasi dan Inovasi Warga Sukabumi
Bupati Sukabumi Minta Seluruh Pihak Bersinergi Percepat Pembangunan Fasilitas Koperasi Merah Putih
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 Digelar di Sukabumi, Tekankan Semangat Pengabdian pada Rakyat
Ambulans Baru Perkuat Layanan Kesehatan Baznas Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:05 WIB

Desa Cisande dan Cicantayan Tampil Unggul dalam Gelari Pelangi, Sukabumi Optimistis Raih Prestasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:26 WIB

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasi ke Dispora Kota Bogor Bahas Penguatan Kebijakan Keolahragaan

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:45 WIB

Wabup Sukabumi Serahkan Rumah Layak Huni kepada Warga Desa Jayabakti Cidahu

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:40 WIB

Bupati Lantik Pejabat Eselon IIb, Dorong Budaya Kerja Baik dan Optimalisasi Layanan Publik

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:58 WIB

Bupati Sukabumi Minta Seluruh Pihak Bersinergi Percepat Pembangunan Fasilitas Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

error: Content is protected !!