Sosialisasi Aturan Pengelolaan Keuangan Desa 2025, DPMD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Pentingnya Transparansi

- Admin

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forumsukabumi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi terkait regulasi terbaru pengelolaan keuangan desa dalam rangka menyambut tahun anggaran 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Kamis (9/1/2025) dan diikuti oleh seluruh perwakilan kecamatan serta pemerintah desa se-Kabupaten Sukabumi.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Kedua regulasi tersebut mengatur prioritas penggunaan dana desa, pagu anggaran, serta sumber dana tambahan dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari APBD.

Deviana, anggota Tim Kerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, menyampaikan bahwa perubahan regulasi dari kementerian merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

“Regulasi dari Kementerian selalu diperbarui, sehingga pemerintah desa perlu memahami aturan baru ini agar pengelolaan dana desa berjalan efektif dan sesuai ketentuan,” ujar Deviana.

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menegaskan pentingnya penerapan aturan tersebut dalam setiap proses pengelolaan keuangan desa.

Ia mengingatkan bahwa dana transfer ke desa harus dialokasikan dan dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan prioritas yang telah ditentukan.

“Pengelolaan keuangan desa harus mematuhi seluruh ketentuan dari sisi perencanaan, penganggaran APBDes, pelaksanaan, hingga pelaporan. Dengan begitu, seluruh proses dapat memenuhi prinsip taat aturan, prosedur, serta administrasi,” tegas Gun Gun.

DPMD Kabupaten Sukabumi berharap regulasi baru ini dapat diimplementasikan dengan optimal oleh pemerintah desa demi tercapainya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa pada tahun 2025.***

Berita Terkait

Peringatan Satu Abad NU, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara Bangun Sukabumi
Peringatan Satu Abad NU Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Kunjungan Kerja Danrem 061/Suryakancana di Sukabumi, Sekda Harap Perkuat Mitigasi Bencana dan Stabilitas Wilayah
Pemkab Sukabumi Jalin Kerja Sama dan Serahkan Penghargaan dalam Rapat Dinas Januari 2026
Bupati Sukabumi Tekankan Penguatan Koordinasi Perangkat Daerah dalam Penanganan Bencana
Milad ke-8 Masjid Baiturrahman, Bupati Sukabumi Tekankan Peran Masjid dalam Membangun Masyarakat
Lailatul Ijtima Jadi Momentum Introspeksi dan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi
21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:56 WIB

Peringatan Satu Abad NU, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara Bangun Sukabumi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:51 WIB

Peringatan Satu Abad NU Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:53 WIB

Kunjungan Kerja Danrem 061/Suryakancana di Sukabumi, Sekda Harap Perkuat Mitigasi Bencana dan Stabilitas Wilayah

Senin, 19 Januari 2026 - 20:14 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Penguatan Koordinasi Perangkat Daerah dalam Penanganan Bencana

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:21 WIB

Milad ke-8 Masjid Baiturrahman, Bupati Sukabumi Tekankan Peran Masjid dalam Membangun Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!