Satgas Anti-Preman Dibentuk! 27 Daerah di Jabar Bergerak Serentak, Sukabumi Sudah Mulai Bertindak!

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar diapresiasi Kemendagri atas pembentukan Satgas Terpadu | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Jabar diapresiasi Kemendagri atas pembentukan Satgas Terpadu | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI — Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan hasil koordinasi lintas lembaga yang dimotori oleh Kemenko Polhukam.

Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Satgas Terpadu yang digelar secara virtual, Kamis (15/5), Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, bersama unsur Forkopimda, mengikuti jalannya kegiatan dari Sekretariat Daerah Palabuhanratu.

Pelaksana Harian Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Abdul Gafur, menjelaskan bahwa Satgas Terpadu ini bertujuan untuk menertibkan ormas tanpa legalitas yang menjalankan kegiatan di luar prosedur resmi.

Tindakan hukum dapat dilakukan apabila keberadaan ormas tersebut mengganggu ketertiban umum atau menghambat iklim investasi.

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, terutama kepada Sekda yang telah menyusun laporan struktur Satgas secara komprehensif. Laporan ini akan kami teruskan kepada Mendagri dan Satgas Pusat,” ujarnya.

Gafur juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas Satgas melalui hotline pengaduan di tiap daerah. Ia berharap langkah ini turut menciptakan iklim yang aman dan kondusif demi menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas telah memasuki tahap implementasi di lapangan, mulai dari pemetaan wilayah rawan hingga aksi penanganan langsung.

Provinsi Jawa Barat juga mengembangkan aplikasi “Sapa Warga” untuk menampung laporan warga terkait aksi premanisme.

Menanggapi hal ini, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk Satgas yang dipimpin langsung oleh aparat penegak hukum dan mulai menjalankan sejumlah langkah awal penanganan.

“Pendekatan-pendekatan telah kami lakukan sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan ini,” tegasnya.***

Berita Terkait

Wabup Sukabumi Buka BK PORPROV XV Cabor Ju-Jitsu 2025, Tekankan Sportivitas Atlet
Hilman Nulhakim Resmi Menjabat Kades Pawenang Usai Dilantik Bupati Sukabumi
Rapat Konsultasi PKK Kabupaten Sukabumi 2025 Bahas Penguatan Program dan Sinergi Lintas Tingkatan
Menko PMK Resmikan Gedung Makkah dan Smart Education Center di Ponpes Assalam Puteri Sukabumi
Pelindungan Sosial Adaptif Jadi Model Baru Penanganan Pascabencana, Sukabumi Ditunjuk sebagai Percontohan Nasional
Bupati Sukabumi Tekankan Peran Strategis P3A Mitra Cai dalam Ketahanan Pangan
Hari Guru Nasional 2025, DPRD Sukabumi Beri Penghormatan untuk Para Pendidik
Wabup Sukabumi Tegaskan Pentingnya Pendidikan Karakter saat Lantik 27 Kepala Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 17:46 WIB

Wabup Sukabumi Buka BK PORPROV XV Cabor Ju-Jitsu 2025, Tekankan Sportivitas Atlet

Sabtu, 29 November 2025 - 17:36 WIB

Hilman Nulhakim Resmi Menjabat Kades Pawenang Usai Dilantik Bupati Sukabumi

Jumat, 28 November 2025 - 17:31 WIB

Rapat Konsultasi PKK Kabupaten Sukabumi 2025 Bahas Penguatan Program dan Sinergi Lintas Tingkatan

Kamis, 27 November 2025 - 21:33 WIB

Menko PMK Resmikan Gedung Makkah dan Smart Education Center di Ponpes Assalam Puteri Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 19:14 WIB

Pelindungan Sosial Adaptif Jadi Model Baru Penanganan Pascabencana, Sukabumi Ditunjuk sebagai Percontohan Nasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!