FORUM SUKABUMI – Program Rumah Sakinah menjadi salah satu dari 11 program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2025–2029.
Program ini tidak hanya menekankan pembangunan fisik rumah, tetapi juga mencakup penataan lingkungan permukiman yang sehat, aman, layak, nyaman, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Ir. Lukman Sudrajat, menegaskan komitmennya dalam mengawal program tersebut secara menyeluruh.
“Pembangunan Rumah Sakinah tidak hanya pada pembangunan fisik rumah, tapi juga pada penyediaan lingkungan permukiman yang manusiawi, tertata, dan berkelanjutan,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).
Menurutnya, Rumah Sakinah merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di bidang perumahan dan permukiman.
Sasaran utama program ini adalah kawasan padat penduduk, wilayah rawan bencana, dan kantong-kantong kemiskinan melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor.
Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa Disperkim juga akan memperkuat berbagai program pendukung seperti peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH), penataan kawasan kumuh, serta pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, dan ruang terbuka hijau.
“Dengan fokus pada hunian yang layak dan lingkungan yang tertata, Disperkim Kabupaten Sukabumi siap menjadi pilar penting dalam pembangunan Sukabumi Mubarakah—daerah yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” tuturnya.***