Rumah Sakinah Jadi Prioritas RPJMD 2025–2029, Disperkim Siap Kawal Penuh

- Admin

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperkim siap kawal penuh program Rumah Sakinah untuk permukiman yang lebih layak dan manusiawi.

i

Disperkim siap kawal penuh program Rumah Sakinah untuk permukiman yang lebih layak dan manusiawi.

FORUM SUKABUMI – Program Rumah Sakinah menjadi salah satu dari 11 program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2025–2029.

Program ini tidak hanya menekankan pembangunan fisik rumah, tetapi juga mencakup penataan lingkungan permukiman yang sehat, aman, layak, nyaman, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Ir. Lukman Sudrajat, menegaskan komitmennya dalam mengawal program tersebut secara menyeluruh.

“Pembangunan Rumah Sakinah tidak hanya pada pembangunan fisik rumah, tapi juga pada penyediaan lingkungan permukiman yang manusiawi, tertata, dan berkelanjutan,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Menurutnya, Rumah Sakinah merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di bidang perumahan dan permukiman.

Sasaran utama program ini adalah kawasan padat penduduk, wilayah rawan bencana, dan kantong-kantong kemiskinan melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor.

Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa Disperkim juga akan memperkuat berbagai program pendukung seperti peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH), penataan kawasan kumuh, serta pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, dan ruang terbuka hijau.

“Dengan fokus pada hunian yang layak dan lingkungan yang tertata, Disperkim Kabupaten Sukabumi siap menjadi pilar penting dalam pembangunan Sukabumi Mubarakah—daerah yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” tuturnya.***

Berita Terkait

Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Komisi II untuk Raperda Kebakaran
DPRD Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kebakaran
Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Raperda PATANJALA sebagai Upaya Pelestarian Budaya dan Lingkungan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 13 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026
Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 13 Raperda Masuk Propemperda 2026

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:07 WIB

Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Komisi II untuk Raperda Kebakaran

Kamis, 13 November 2025 - 15:32 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Kamis, 13 November 2025 - 14:05 WIB

Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 18:05 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 - 15:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Raperda PATANJALA sebagai Upaya Pelestarian Budaya dan Lingkungan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!