Resmi! Asep Japar dan Andreas Pimpin Sukabumi 2025-2030, DPRD Percepat Administrasi

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan pasangan Drs. H. Asep Japar dan H. Andreas sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030 dalam Rapat Paripurna yang juga membahas usulan pemberhentian kepala daerah periode sebelumnya. | Dok. Diskominfosan

i

DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan pasangan Drs. H. Asep Japar dan H. Andreas sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030 dalam Rapat Paripurna yang juga membahas usulan pemberhentian kepala daerah periode sebelumnya. | Dok. Diskominfosan

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih hasil Pilkada serentak 2024, serta pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (6/2/2025) malam ini juga diakhiri dengan penandatanganan berita acara terkait proses administrasi transisi pemerintahan.

Pengesahan Pasangan Terpilih

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Drs. H. Asep Japar, M.M., dan H. Andreas, S.E.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Kawal 30 Usulan Prioritas dalam Musrenbang Palabuhanratu, Ini Sektor Utamanya

Agenda pertama dalam rapat ini adalah pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, secara resmi mengumumkan bahwa pasangan Drs. H. Asep Japar dan H. Andreas telah ditetapkan sebagai pemimpin daerah untuk periode 2025-2030.

Baca Juga :  Bagaimana RKPD 2026 Kabupaten Sukabumi Akomodasi Aspirasi Masyarakat? Ini Kata DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam mempercepat proses administrasi pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi malam ini kami kebut berita acaranya agar segera tersampaikan ke Kemendagri,” ujar Budi Azhar.

Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati 2021-2025

Dalam agenda berikutnya, DPRD Kabupaten Sukabumi mengumumkan usulan pemberhentian Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dan Wakil Bupati, Drs. H. Iyos Somantri, seiring dengan berakhirnya masa jabatan mereka.

Baca Juga :  Disperkim Sukabumi Dukung Program 3 Juta Rumah MBR, Ini Target dan Sasarannya

Usulan pemberhentian ini dilakukan sesuai tahapan transisi pemerintahan yang tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Administrasi keputusan pemberhentian ini akan disampaikan juga kepada Gubernur Jawa Barat sebelum diajukan ke Kemendagri,” tambah Budi Azhar.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Marwan Hamami dan Iyos Somantri selama memimpin Kabupaten Sukabumi.

“Semoga ini menjadi inspirasi bagi kepala daerah yang akan datang untuk terus membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Menuju Indonesia Emas 2045, Disbudpora Sukabumi Prioritaskan Pelestarian Budaya Lokal
Disbudpora Sukabumi Dukung Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Program Kebudayaan dan Kepemudaan
DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret
Sosialisasi Penataan Desa: DPMD Sukabumi Pastikan Pemerintahan Desa Lebih Efektif dan Mandiri
DPMD Sukabumi Tekankan Regulasi dan Sinergi untuk Peningkatan Tata Kelola Desa
Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:46 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, Disbudpora Sukabumi Prioritaskan Pelestarian Budaya Lokal

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:39 WIB

Disbudpora Sukabumi Dukung Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Program Kebudayaan dan Kepemudaan

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:14 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:11 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30 WIB

DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!