Polri Tegaskan Penerimaan Anggota dan Taruna Akpol Gratis, Hati-hati Penipuan!

- Admin

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K./ Foto: Instagram@divisihumaspolri

i

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K./ Foto: Instagram@divisihumaspolri

FORUM SUKABUMI – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan anggota Polri, baik melalui jalur Bintara, Tamtama, maupun Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), tidak dipungut biaya alias gratis.

“Mulai dari pendaftaran hingga pendidikan, semuanya gratis. Tidak ada pungutan biaya sepeserpun,” tegas Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024.

Penegasan ini disampaikan untuk mengantisipasi maraknya penipuan yang mengatasnamakan penerimaan Polri.

Baca Juga :  Trump Berlakukan Tarif 32 Persen, Prabowo Manuver dengan BRICS dan Hilirisasi

Trunoyudo menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa Polri menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) dalam proses penerimaan. Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan diawasi oleh pihak internal maupun eksternal.

Pendaftaran dilakukan secara langsung dan during atau online melalui website Polri https://penerimaan.polri.go.id/ dan tes dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Hasil tes pun diumumkan secara langsung dan dapat diakses oleh peserta.

Baca Juga :  Bill Gates Ramal Masa Depan Kerja: Cukup Dua Hari Seminggu Berkat AI

Polri tidak segan-segan untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam praktik percaloan, penipuan, atau penyalahgunaan proses seleksi penerimaan Polri.

Tindakan tegas ini berlaku bagi panitia seleksi, oknum anggota Polri, maupun masyarakat sipil yang melanggar hukum pidana maupun kode etik profesi.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna

Pendaftaran Akpol Tahun Anggaran 2024 telah ditutup dan saat ini tahapannya memasuki seleksi jasmani bagi 3.325 calon taruna/taruni di 34 Polda se-Indonesia. Mereka adalah peserta yang lolos tes CAT Akademik.

Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penerimaan Polri dapat mengunjungi website resmi Polri https://penerimaan.polri.go.id/ atau menghubungi contact center Polri di 191.***

Berita Terkait

Tony Sumampau Bantah Tuduhan Penyetruman di Lingkungan Oriental Circus Indonesia
HIPMA Siap Kawal Layanan Publik, Wabup Dorong Kolaborasi Dua Arah
ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani: Pesan Tegas Bupati Sukabumi di Momen Penyerahan SK
Raperda Pajak dan Retribusi Dibahas, Bupati: Optimalisasi Pendapatan Daerah Jadi Prioritas
Sejumlah Menteri Kabinet Prabowo Temui Jokowi di Solo, PKS: Jangan Ada Matahari Kembar!
Meski Sudah Dimaafkan, Keluarga Korban Dugaan Pemerkosaan Dokter Unpad Desak Proses Hukum Jalan Terus
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna
Pembiusan hingga Pemerkosaan di RSHS, Dirut Sebut PPDS Unpad Sudah Berniat Kriminal

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 19:43 WIB

Tony Sumampau Bantah Tuduhan Penyetruman di Lingkungan Oriental Circus Indonesia

Selasa, 15 April 2025 - 12:03 WIB

ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani: Pesan Tegas Bupati Sukabumi di Momen Penyerahan SK

Senin, 14 April 2025 - 12:49 WIB

Raperda Pajak dan Retribusi Dibahas, Bupati: Optimalisasi Pendapatan Daerah Jadi Prioritas

Sabtu, 12 April 2025 - 15:09 WIB

Sejumlah Menteri Kabinet Prabowo Temui Jokowi di Solo, PKS: Jangan Ada Matahari Kembar!

Jumat, 11 April 2025 - 20:57 WIB

Meski Sudah Dimaafkan, Keluarga Korban Dugaan Pemerkosaan Dokter Unpad Desak Proses Hukum Jalan Terus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!