FORUM SUKABUMI – Pemerintah pusat resmi menetapkan pendekatan Pelindungan Sosial Adaptif (PSA) sebagai model baru penanganan pascabencana di Indonesia. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah pertama yang dijadikan lokasi percontohan penerapan sistem tersebut.
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyampaikan bahwa PSA tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan setelah terjadi bencana, tetapi juga mencakup antisipasi, mitigasi, hingga dukungan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar saat meninjau lokasi terdampak longsor di Desa Sukarame, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (27/11/2025).
Menko Muhaimin mengungkapkan bahwa percepatan penanganan pascabencana di Sukabumi dapat terwujud melalui kerja kolaboratif berbagai elemen, mulai dari pemerintah daerah, lembaga keuangan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, filantropi, hingga kelompok perempuan.
“Momentum ini harus dijadikan dasar perencanaan Pelindungan Sosial Adaptif, sehingga pemerintah, swasta, dan seluruh pemangku kepentingan dapat lebih siap mengantisipasi dan memprediksi potensi bencana, khususnya di wilayah rawan,” ujar Muhaimin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa model kolaborasi di Sukabumi harus berlanjut pada penguatan sistem, bukan berhenti pada pembangunan fisik saja.
Langkah ini merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Melalui PSA, pemerintah memastikan seluruh aspek penanganan terpenuhi, termasuk perlindungan sosial, administrasi kependudukan, bantuan iuran, hingga akses ekonomi agar korban bencana tidak jatuh pada kondisi kemiskinan baru.
“Model ini tidak hanya diterapkan di Sukabumi. Kita bergerak serentak di berbagai wilayah rawan bencana bersama lintas kementerian dan lembaga,” tambahnya.
Saat ini pemerintah juga tengah memberikan tanggap darurat pada wilayah lain yang terdampak bencana, seperti Tapanuli Tengah, Sibolga, Sumatera Barat, dan Aceh yang mengalami banjir bandang.
“Ada tahapan yang harus ditempuh: tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Semua sedang berjalan,” ujar Menko Muhaimin.
Penerapan PSA di Sukabumi kini menjadi ilustrasi nyata bahwa pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dapat membangun mekanisme perlindungan yang tidak hanya merespons bencana, melainkan memperkuat ketahanan masyarakat terhadap risiko di masa depan.***






