Paripurna ke-24 DPRD Sukabumi Tetapkan Pertanggungjawaban APBD dan Dana Pilkada 2029

- Admin

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi setujui Raperda APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilkada 2029

i

DPRD Sukabumi setujui Raperda APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilkada 2029

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025 pada Selasa, 2 Juli 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD ini menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah dan kesiapan pelaksanaan Pilkada mendatang.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, serta didampingi oleh Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbara Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Kritik Pembangunan Jembatan Sementara Bojongkopo yang Rawan Ambruk

Dua Raperda Disahkan

Dua Raperda yang disahkan dalam Paripurna tersebut meliputi:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan

2. Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Proses pengambilan keputusan diawali dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh Ramzi Akbara Yusuf, SM. Laporan ini memuat hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah berlangsung selama tiga hari pada 24–26 Juni 2025.

Sementara itu, laporan Panitia Khusus I DPRD disampaikan oleh Saeful Rahman, S.Sy., MH, yang menjelaskan kajian menyeluruh mengenai urgensi dan skema pembentukan dana cadangan untuk penyelenggaraan Pilkada 2029 mendatang.

Baca Juga :  TPI Ciwaru Memprihatinkan, DPRD Sukabumi Desak Perbaikan Fasilitas

Pendapat Akhir Bupati dan Penandatanganan

Setelah kedua laporan disampaikan, forum Rapat Paripurna secara aklamasi menyetujui kedua Raperda tersebut. Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, kemudian menyampaikan pendapat akhirnya dan mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati Sukabumi sebagai bentuk legalitas final atas dua Raperda tersebut.

Pernyataan Ketua DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan dan penyusunan Raperda.

Baca Juga :  Rapat Paripurna ke-12 DPRD Sukabumi: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

“Kedua Raperda ini telah melalui proses pembahasan yang mendalam. Setelah disetujui, akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan diberikan nomor registrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran, Panitia Khusus I DPRD, TAPD, dan seluruh perangkat daerah atas kerja sama yang solid demi tercapainya keputusan bersama yang strategis bagi pembangunan daerah.

Dengan disahkannya dua Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, serta menyiapkan langkah awal menuju pelaksanaan Pilkada 2029 yang tertib dan terencana.***

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025
Paripurna ke-25 DPRD Sukabumi Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Realisasi Semester I APBD
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Sukabumi
TMMD ke-125, Aula A.H. Nasution, H. Usep, pembangunan desa, Mabes TNI AD,
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor KPK Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah
Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi
DPRD Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis: APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilkada 2029
DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Peran Polri dalam HUT Bhayangkara ke-79 di Palabuhanratu

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:17 WIB

Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:33 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Sukabumi

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:30 WIB

TMMD ke-125, Aula A.H. Nasution, H. Usep, pembangunan desa, Mabes TNI AD,

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:26 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor KPK Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:52 WIB

Transparansi APBD dan Kesiapan Pilkada: Dua Raperda Disepakati dalam Paripurna Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!