Menpan-RB Rini Widyantini Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi

- Admin

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forumsukabumi.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi sudah menjalani soft launching pada hari ini, Kamis 12 Desember 2024. Puluhan jenis unit layanan yang terpusat di gedung DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Bhayangkara KM 1 Palabuhanratu itu, di launching langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini secara virtual.

Soft launching MPP dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami, Kepala Perangkat Daerah, Lembaga Vertikal/BUMN/BUMD .

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah.

Mal Pelayanan Publik diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di suatu daerah ke dalam satu tempat dan sistem.

Baca Juga :  Sekda Sukabumi Apresiasi Capaian 2024, Targetkan Kinerja Lebih Baik di 2025

“Sebanyak 230 Mal Pelayanan Publik yang sudah beroperasi belakangan ini ditambah 42 layanan yang di launching hari ini. Jadi sebanyak 272 MPP yang beroperasi di seluruh penjuru negeri sekitar 53 persen dari jumlah Kabupaten/Kota,”terangnya.

Keberadaan MPP ini tentu untuk memberikan kemudahan mengurus berbagai layanan administrasi, maupun layanan perizinan dan non-perizinan dari beragam instansi pemerintah dalam satu tempat.

“Integrasi pelayanan harus dibangun melalui MPP ini. Kita harus mampu berkolaborasi dari semua pihak untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat,” pintanya.

MPP akan menjadi gerbang tata kelola pelayanan publik yang dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat.

“Jadikanlah kepuasan masyarakat menjadi sebuah ukuran. Tingkatkan kolaborasi lintas sektoral untuk menciptakan ekosistim layanan yang terintegrasi,” ajaknya.

Baca Juga :  RAPBD 2025: Disbudpora Sukabumi Targetkan Tambahan Anggaran untuk Program Utama

Sementara itu, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengaku sangat bersyukur hadirnya mal pelayanan publik satu pintu dan satu atap yang di pusat di gedung DPMPTSP. Mengingat, Kabupaten Sukabumi merupakan Kabupaten terluas di Jawa Barat ini MPP hadir membantu pemerintah dalam memudahkan akses layanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, Mal Pelayanan publik pun sangat mempengaruhi minat pelaku ekonomi untuk berinvestasi demi meningkatkan kesehatan masyarakat.

“Diharapkan pengembangan layanan kepada masyarakat dengan fasilitas yang dimiliki ini bisa mempermudah layanan, dan koordinasi lintas sektoral bisa lebih mudah,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala DPMPTSP, Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menyampaikan, sebanyak 24 unit layanan yang ada di Gedung DPMPTSP siap memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Disbudpora Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sukabumi

Ali berkomitmen pihaknya akan terus mendorong 24 unit layanan yang ada sehingga bisa memberikan pelayanan lebih baik dan maksimal.

“MPP ini masih dalam tahapan pemulihan, dan Insya Allah kedepan gedung DPMPTSP akan terus dilakukan perluasan dan penyempurnaan. Dengan kebersamaan harapan ini bisa terwujud secara baik,” ujarnya.

Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi menyediakan berbagai unit layanan didalamnya baik itu perizinan maupun non perizinan. Misalnya, pendampingan mengurus izin berusaha, pembuatan paspor, sertifikat halal, hingga jenis pelayanan lainnya.

“Kini masyarakat bisa mendapatkan layanan ditempat ini,” ungkapnya.

Jam operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi buka setiap hari Senin-Jumat mulai Pukul 08:00-16:00 Wib.

Berita Terkait

Disbudpora Kabupaten Sukabumi Dukung Kompetisi Marching Band: Bukan Sekadar Hiburan, tapi Pembentuk Karakter
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Kawal Kasus Pembunuhan Satpam, Tuntut Hukuman Maksimal
Aksi Guru Honorer di Setda Sukabumi: Komisi IV DPRD Siap Dorong Solusi Konkret
DPRD dan Pemkab Sukabumi Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025
Warga Neglasari Mengamuk! Tuntut Transparansi Dana Desa yang Diduga Disalahgunakan
Dewan Hamzah Pastikan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Bantuan Keuangan Provinsi untuk Desa Tidak Berubah, DPMD Sukabumi: Target Pencairan Mei 2025
Panduan Baru APBDes 2025: DPMD Kabupaten Sukabumi Kawal Implementasi di Seluruh Desa

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:26 WIB

Disbudpora Kabupaten Sukabumi Dukung Kompetisi Marching Band: Bukan Sekadar Hiburan, tapi Pembentuk Karakter

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:40 WIB

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Kawal Kasus Pembunuhan Satpam, Tuntut Hukuman Maksimal

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17 WIB

Aksi Guru Honorer di Setda Sukabumi: Komisi IV DPRD Siap Dorong Solusi Konkret

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:18 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:22 WIB

Dewan Hamzah Pastikan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal di Sukabumi

Berita Terbaru

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:18 WIB