LPI Desak Bupati Sukabumi Selektif Berikan SK Perpanjangan Jabatan Kades

- Admin

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyerukan selektivitas dalam perpanjangan jabatan kepala desa di Sukabumi. Kinerja dan kebutuhan regenerasi jadi sorotan utama. (Istimewa/Unsource)

i

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyerukan selektivitas dalam perpanjangan jabatan kepala desa di Sukabumi. Kinerja dan kebutuhan regenerasi jadi sorotan utama. (Istimewa/Unsource)

FORUM SUKABUMI – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mendesak Bupati Sukabumi untuk tidak memberikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Sukabumi.

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menyatakan bahwa meskipun Undang-Undang Desa telah disahkan, perlu ada pertimbangan dan kajian lebih lanjut terkait perpanjangan jabatan ini.

“Kami menyarankan agar hanya kepala desa yang baru menjabat atau baru satu tahun yang mendapatkan perpanjangan,” ujar Rohmat kepada awak media, Sabtu, 8 Juni 2024.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

Ia beralasan bahwa banyak kepala desa di Kabupaten Sukabumi yang telah menjabat lebih dari tiga tahun, sehingga perlu adanya regenerasi dan pembaharuan kepemimpinan di desa.

Selain itu, LPI juga menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek kinerja dalam pemberian SK perpanjangan jabatan.

“Kriteria seperti kinerja dalam membangun desa, adanya permasalahan yang muncul ke publik, dan sebagainya perlu menjadi pertimbangan agar tidak ada masalah di kemudian hari,” tambah Rohmat.

Untuk menyampaikan aspirasi ini, LPI berencana segera mengirimkan surat untuk audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sekretaris Daerah, dan Bupati Sukabumi.

Baca Juga :  Optimalisasi Pembangunan Daerah, DPRD Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan SIPD untuk Pokir

LPI berharap langkah ini dapat menjadi awal peran serta masyarakat dalam membangun pemerintahan yang bersih dan mengatasi persoalan terkait desa dan APBDes.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat berkaca pada kejadian 86 desa kemarin,” pungkas Rohmat, mengacu pada permasalahan yang pernah terjadi sebelumnya.

Sekadar informasi, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, telah mengeluarkan undangan resmi kepada seluruh kepala desa di 47 kecamatan di wilayahnya yang diterbitkan pada Kamis, 6 Juni 2024.

Baca Juga :  Reses I DPRD Sukabumi: Rika Yulistina Janji Kawal Keluhan Warga Cisolok

Undangan tersebut ditujukan untuk menghadiri acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi.

Acara ini akan dilaksanakan di Gelanggang Olahraga (GOR) Cisaat, Jalan Cikiray Kidul, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 11 Juni 2024.

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.***

Berita Terkait

Reses I DPRD Sukabumi: Rika Yulistina Janji Kawal Keluhan Warga Cisolok
Resmi! Asep Japar dan Andreas Pimpin Sukabumi 2025-2030, DPRD Percepat Administrasi
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Transisi Kepemimpinan, Ini Keputusan Rapat Paripurna 6 Februari 2025
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Penggusuran, Desak Hak Warga Segera Dipenuhi
Anggota DPRD Paoji Nurjaman Gelar Reses di Pabuaran, Serap Aspirasi Warga
Sah! Asep Japar dan Andreas Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Ketua DPRD Tegaskan Pentingnya Sinergi
Wakil Bupati Sukabumi Apresiasi Penayangan Film “Sampai Nanti, Hanna!”
Perubahan Struktural Disperkim Sukabumi, Agus Suherman Siap Emban Tugas Baru

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:47 WIB

Reses I DPRD Sukabumi: Rika Yulistina Janji Kawal Keluhan Warga Cisolok

Jumat, 7 Februari 2025 - 05:31 WIB

Resmi! Asep Japar dan Andreas Pimpin Sukabumi 2025-2030, DPRD Percepat Administrasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 00:29 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Transisi Kepemimpinan, Ini Keputusan Rapat Paripurna 6 Februari 2025

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:14 WIB

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Penggusuran, Desak Hak Warga Segera Dipenuhi

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:56 WIB

Anggota DPRD Paoji Nurjaman Gelar Reses di Pabuaran, Serap Aspirasi Warga

Berita Terbaru