LPI Desak Bupati Sukabumi Selektif Berikan SK Perpanjangan Jabatan Kades

- Admin

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyerukan selektivitas dalam perpanjangan jabatan kepala desa di Sukabumi. Kinerja dan kebutuhan regenerasi jadi sorotan utama. (Istimewa/Unsource)

i

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyerukan selektivitas dalam perpanjangan jabatan kepala desa di Sukabumi. Kinerja dan kebutuhan regenerasi jadi sorotan utama. (Istimewa/Unsource)

FORUM SUKABUMI – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mendesak Bupati Sukabumi untuk tidak memberikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Sukabumi.

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menyatakan bahwa meskipun Undang-Undang Desa telah disahkan, perlu ada pertimbangan dan kajian lebih lanjut terkait perpanjangan jabatan ini.

“Kami menyarankan agar hanya kepala desa yang baru menjabat atau baru satu tahun yang mendapatkan perpanjangan,” ujar Rohmat kepada awak media, Sabtu, 8 Juni 2024.

Baca Juga :  Menuju Indonesia Emas 2045, Sukabumi Kirim Pelajar ke Tiongkok Lewat Program BIE-D

Ia beralasan bahwa banyak kepala desa di Kabupaten Sukabumi yang telah menjabat lebih dari tiga tahun, sehingga perlu adanya regenerasi dan pembaharuan kepemimpinan di desa.

Selain itu, LPI juga menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek kinerja dalam pemberian SK perpanjangan jabatan.

“Kriteria seperti kinerja dalam membangun desa, adanya permasalahan yang muncul ke publik, dan sebagainya perlu menjadi pertimbangan agar tidak ada masalah di kemudian hari,” tambah Rohmat.

Untuk menyampaikan aspirasi ini, LPI berencana segera mengirimkan surat untuk audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sekretaris Daerah, dan Bupati Sukabumi.

Baca Juga :  Lindungi Hak Siswa, Jabar Wajibkan Sekolah Serahkan Ijazah Tanpa Syarat

LPI berharap langkah ini dapat menjadi awal peran serta masyarakat dalam membangun pemerintahan yang bersih dan mengatasi persoalan terkait desa dan APBDes.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat berkaca pada kejadian 86 desa kemarin,” pungkas Rohmat, mengacu pada permasalahan yang pernah terjadi sebelumnya.

Sekadar informasi, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, telah mengeluarkan undangan resmi kepada seluruh kepala desa di 47 kecamatan di wilayahnya yang diterbitkan pada Kamis, 6 Juni 2024.

Baca Juga :  Warga Neglasari Mengamuk! Tuntut Transparansi Dana Desa yang Diduga Disalahgunakan

Undangan tersebut ditujukan untuk menghadiri acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi.

Acara ini akan dilaksanakan di Gelanggang Olahraga (GOR) Cisaat, Jalan Cikiray Kidul, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 11 Juni 2024.

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.***

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Jawab Fraksi DPRD: Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Kenaikan PAD
Bupati Sukabumi Dorong KORMI Hidupkan Kembali Olahraga Tradisional
Hari Nelayan Ujunggenteng ke-59: Disbudpora Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Pesisir
Restorasi Bambu Jadi Strategi Baru Pemkab Sukabumi Pulihkan Ekosistem
TPA Cimenteng Siap Diresmikan, KLHK Lakukan Uji Coba Pengolahan Sampah RDF
Bupati Asep Japar Resmikan Huntap untuk Korban Longsor Jampangtengah
LPJ APBD 2024 Disorot, Bupati Diwakili Andreas dalam Sidang Paripurna DPRD
Mini Soccer Garuda Bhwa Resmi Dibuka, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Prestasi Olahraga

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:31 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Fraksi DPRD: Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Kenaikan PAD

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sukabumi Dorong KORMI Hidupkan Kembali Olahraga Tradisional

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:28 WIB

Hari Nelayan Ujunggenteng ke-59: Disbudpora Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Pesisir

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:41 WIB

Restorasi Bambu Jadi Strategi Baru Pemkab Sukabumi Pulihkan Ekosistem

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:39 WIB

TPA Cimenteng Siap Diresmikan, KLHK Lakukan Uji Coba Pengolahan Sampah RDF

Berita Terbaru

KORMI dan Bupati Sukabumi bersinergi angkat kembali kejayaan olahraga tradisional. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Bupati Sukabumi Dorong KORMI Hidupkan Kembali Olahraga Tradisional

Jumat, 20 Jun 2025 - 12:59 WIB

error: Content is protected !!