Kades Cibolang Resmi Mundur, DPMD Sukabumi Serukan Taat Tiga T bagi Seluruh Kepala Desa

- Admin

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Kades Cibolang mundur, DPMD Sukabumi tekankan pentingnya taat aturan.

Kades Cibolang mundur, DPMD Sukabumi tekankan pentingnya taat aturan.

FORUM SUKABUMI – Menyusul desakan masyarakat dan evaluasi kinerja, Kepala Desa Cibolang, Arif Agung Gumelar, secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya.

Keputusan ini diambil dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibolang pada Jumat (13/6/2025) lalu di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Musdesus tersebut turut dihadiri berbagai pihak, termasuk masyarakat, unsur Forkopimcam, anggota DPRD, dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, membenarkan pelaksanaan Musdesus serta hasilnya.

Saat ditemui Geliat Media di ruang kerjanya pada Senin (16/6/2025), ia menyampaikan bahwa masyarakat dan perangkat desa sepakat menanggung Tuntutan Ganti Rugi (TGR), sedangkan kepala desa menyatakan pengunduran dirinya.

“Menurut laporan yang saya terima, benar bahwa Musdesus telah dilaksanakan. Masyarakat sepakat membayar TGR dan kepala desa menyatakan mengundurkan diri,” ujar Nuryamin.

Dalam pernyataannya, Nuryamin juga menegaskan kembali pentingnya prinsip Tiga T bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Sukabumi dalam menyelenggarakan pemerintahan, yakni Taat Regulasi, Taat Mekanisme, dan Taat Administrasi.

“Kalau prinsip ini dijalankan, insyaallah tidak akan muncul persoalan. Yang paling penting adalah taat administrasi,” tegasnya.

Pengunduran diri Kades Cibolang ini menjadi contoh nyata pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap aturan dalam tata kelola pemerintahan desa, sekaligus peringatan bagi kepala desa lainnya agar senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat.***

Berita Terkait

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya
Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala
Pengurus FSKS se-Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik
Pemkab Sukabumi Terus Perkuat Jaminan Kesehatan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 30 September 2026 - 19:23 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027

Berita Terbaru