Fraksi DPRD Sukabumi Soroti Revisi Perda PDRD dalam Rapat Paripurna ke-11

- Admin

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi DPRD Sukabumi sampaikan pandangan atas Raperda PDRD. | Humas DPRD

i

Fraksi DPRD Sukabumi sampaikan pandangan atas Raperda PDRD. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2025 pada Jumat, 11 April 2025.

Bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, rapat ini membahas penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Turut hadir dalam agenda ini Bupati Sukabumi, Wakil Bupati H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Satu per satu, juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap Raperda tersebut. Para juru bicara yang mewakili fraksi adalah sebagai berikut:

Asri Mulyawati, S.Pd (Fraksi Partai Golkar dan PAN)

Ruslan Abdul Hakim (Fraksi Partai Gerindra)

Hamzah Gurnita, SH (Fraksi PKB)

Hj. Leni Liawati, S.Si (Fraksi PKS)

Sendi A. Maulana (Fraksi PDI-P)

Jalil Abdillah, S.IP (Fraksi Partai Demokrat)

H. Apep Saepul Mahdan, S.IP (Fraksi PPP)

Dalam tanggapannya, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa pandangan fraksi-fraksi DPRD umumnya berisi catatan, saran, koreksi, serta pertanyaan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak eksekutif.

“Kami harapkan Bapak Bupati dapat memberikan jawaban atas ketujuh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan tadi pada Rapat Paripurna DPRD hari Senin, tanggal 14 April 2025 yang akan datang,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan penuh harap bahwa proses pembahasan Raperda PDRD ini akan melahirkan kebijakan yang lebih baik, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Penutupan rapat diakhiri dengan kalimat “Alhamdulillahi Robbil A’lamin.”

Berita Terkait

Apresiasi DPRD atas Langkah Polisi Tangani Kasus Jetski Maut di Palabuhanratu
Komisi IV DPRD Sukabumi Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Sukalarang
Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis dalam Rapat Kerja
Dukung Swasembada Pangan 2026, Hera Iskandar Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Nagrak
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Evaluasi dan Optimalkan Pelaksanaan Forum TJSPKBL/CSR
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Rencana Kerja dan Perubahan Propemperda 2025
Jalan Pelita–Jayanti Kerap Rusak, Komisi II DPRD Dorong Solusi Cor Beton
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasi ke Dispora Kota Bogor Bahas Penguatan Kebijakan Keolahragaan

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:20 WIB

Apresiasi DPRD atas Langkah Polisi Tangani Kasus Jetski Maut di Palabuhanratu

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:29 WIB

Komisi IV DPRD Sukabumi Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Sukalarang

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:08 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis dalam Rapat Kerja

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:06 WIB

Dukung Swasembada Pangan 2026, Hera Iskandar Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Nagrak

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:46 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Evaluasi dan Optimalkan Pelaksanaan Forum TJSPKBL/CSR

Berita Terbaru

error: Content is protected !!