FORUM SUKABUMI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 yang diluncurkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Grand Sulanjana, Rabu (14/5/2025).
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, mengatakan bahwa pihaknya siap menyelaraskan program kerja dengan visi besar pembangunan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah), sebagaimana ditegaskan Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam sambutannya.
“Kami mendukung sepenuhnya arahan Bupati, terutama dalam implementasi program prioritas Pembangunan Rumah Sakinah dan Tumaninah yang erat kaitannya dengan perumahan layak huni dan infrastruktur terintegrasi,” ungkap Lukman.
Program Rumah Sakinah, yang diuraikan sebagai hunian sehat, layak, nyaman, aman, dan penuh keberkahan, dinilai sejalan dengan misi Disperkim dalam mewujudkan permukiman yang manusiawi dan berkelanjutan.
Sementara itu, program Tumaninah yang mencakup pembangunan infrastruktur mantap dan terarah, dinilai penting untuk mendukung konektivitas antarwilayah serta penataan kawasan permukiman.
Lebih lanjut, Lukman menyebutkan bahwa pihaknya juga akan turut menyukseskan pelaksanaan Kompetisi Inovasi Perencanaan Pembangunan Terintegrasi (Kinanti) bagi desa.
“Disperkim siap memberikan pendampingan teknis agar desa-desa mampu menyusun perencanaan pembangunan permukiman yang inovatif dan sesuai potensi wilayah,” jelasnya.
Disperkim menilai Musrenbang RPJMD ini sebagai momentum penting untuk menyinergikan arah kebijakan lintas sektor, termasuk di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
“Dokumen RPJMD menjadi dasar bagi kami dalam merancang program jangka menengah yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat,” tutup Lukman.***