DPRD Sukabumi Tekankan Transparansi dalam Perubahan BPR Jadi PT, UMKM Harus Tetap Terbantu

- Admin

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi tekankan transparansi dan dukungan UMKM dalam perubahan BPR menjadi PT. | Humas DPRD

i

DPRD Sukabumi tekankan transparansi dan dukungan UMKM dalam perubahan BPR menjadi PT. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Perubahan status Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin, 10 Maret 2025.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, berbagai fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM.

Baca Juga :  Kepala Desa Cikurutug Cireunghas Raih Penghargaan NLP di Paralegal Justice Award 2024

Para anggota DPRD menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan serta memastikan bahwa perubahan ini tidak menghambat akses permodalan bagi pelaku UMKM.

Fraksi Golkar dan PAN menegaskan bahwa kebijakan ini harus dikaji secara objektif, sementara Fraksi Gerindra mendorong agar BPR bertransformasi menjadi bank syariah yang lebih sesuai dengan nilai-nilai daerah.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi dan IARMI Jalin Sinergi, Dorong Program Unggulan Berbasis Kebangsaan

Fraksi PKB menekankan pentingnya tata kelola yang profesional dan akses yang tetap terbuka bagi pelaku usaha kecil.

Di sisi lain, Fraksi PKS dan PDI-P menyoroti dampak perubahan badan hukum ini terhadap stabilitas keuangan daerah dan meminta adanya kajian mendalam.

Sementara Fraksi Demokrat dan PPP mengingatkan agar kebijakan ini tetap berpihak pada kepentingan rakyat, terutama dalam mendukung pertumbuhan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Resmi Dibuka, TMMD di Sukaraja Usung Misi Bangun Infrastruktur dan SDM Desa

Ketua DPRD menyimpulkan bahwa masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pertimbangan dalam proses pembahasan selanjutnya.

Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan tanggapan resmi pada Rapat Paripurna berikutnya yang akan digelar 12 Maret 2025.

Diharapkan, perubahan status BPR Sukabumi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengurangi peran strategisnya dalam mendukung sektor usaha kecil dan menengah.***

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Jawab Fraksi DPRD: Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Kenaikan PAD
Bupati Sukabumi Dorong KORMI Hidupkan Kembali Olahraga Tradisional
Hari Nelayan Ujunggenteng ke-59: Disbudpora Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Pesisir
Restorasi Bambu Jadi Strategi Baru Pemkab Sukabumi Pulihkan Ekosistem
TPA Cimenteng Siap Diresmikan, KLHK Lakukan Uji Coba Pengolahan Sampah RDF
Bupati Asep Japar Resmikan Huntap untuk Korban Longsor Jampangtengah
LPJ APBD 2024 Disorot, Bupati Diwakili Andreas dalam Sidang Paripurna DPRD
Mini Soccer Garuda Bhwa Resmi Dibuka, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Prestasi Olahraga

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:31 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Fraksi DPRD: Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Kenaikan PAD

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sukabumi Dorong KORMI Hidupkan Kembali Olahraga Tradisional

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:28 WIB

Hari Nelayan Ujunggenteng ke-59: Disbudpora Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Pesisir

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:41 WIB

Restorasi Bambu Jadi Strategi Baru Pemkab Sukabumi Pulihkan Ekosistem

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:39 WIB

TPA Cimenteng Siap Diresmikan, KLHK Lakukan Uji Coba Pengolahan Sampah RDF

Berita Terbaru

KORMI dan Bupati Sukabumi bersinergi angkat kembali kejayaan olahraga tradisional. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Bupati Sukabumi Dorong KORMI Hidupkan Kembali Olahraga Tradisional

Jumat, 20 Jun 2025 - 12:59 WIB

error: Content is protected !!