DPRD Sukabumi Tekankan Transparansi dalam Perubahan BPR Jadi PT, UMKM Harus Tetap Terbantu

- Admin

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi tekankan transparansi dan dukungan UMKM dalam perubahan BPR menjadi PT. | Humas DPRD

i

DPRD Sukabumi tekankan transparansi dan dukungan UMKM dalam perubahan BPR menjadi PT. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Perubahan status Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin, 10 Maret 2025.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, berbagai fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna: Bahas Produk Hukum Daerah hingga Laporan Reses

Para anggota DPRD menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan serta memastikan bahwa perubahan ini tidak menghambat akses permodalan bagi pelaku UMKM.

Fraksi Golkar dan PAN menegaskan bahwa kebijakan ini harus dikaji secara objektif, sementara Fraksi Gerindra mendorong agar BPR bertransformasi menjadi bank syariah yang lebih sesuai dengan nilai-nilai daerah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Paoji Nurjaman Gelar Reses di Pabuaran, Serap Aspirasi Warga

Fraksi PKB menekankan pentingnya tata kelola yang profesional dan akses yang tetap terbuka bagi pelaku usaha kecil.

Di sisi lain, Fraksi PKS dan PDI-P menyoroti dampak perubahan badan hukum ini terhadap stabilitas keuangan daerah dan meminta adanya kajian mendalam.

Sementara Fraksi Demokrat dan PPP mengingatkan agar kebijakan ini tetap berpihak pada kepentingan rakyat, terutama dalam mendukung pertumbuhan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Strategis, Perkuat Regulasi Daerah

Ketua DPRD menyimpulkan bahwa masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pertimbangan dalam proses pembahasan selanjutnya.

Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan tanggapan resmi pada Rapat Paripurna berikutnya yang akan digelar 12 Maret 2025.

Diharapkan, perubahan status BPR Sukabumi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengurangi peran strategisnya dalam mendukung sektor usaha kecil dan menengah.***

Berita Terkait

Menuju Indonesia Emas 2045, Disbudpora Sukabumi Prioritaskan Pelestarian Budaya Lokal
Disbudpora Sukabumi Dukung Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Program Kebudayaan dan Kepemudaan
DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret
Sosialisasi Penataan Desa: DPMD Sukabumi Pastikan Pemerintahan Desa Lebih Efektif dan Mandiri
DPMD Sukabumi Tekankan Regulasi dan Sinergi untuk Peningkatan Tata Kelola Desa
Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:46 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, Disbudpora Sukabumi Prioritaskan Pelestarian Budaya Lokal

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:39 WIB

Disbudpora Sukabumi Dukung Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Program Kebudayaan dan Kepemudaan

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:14 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:11 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30 WIB

DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!