DPRD Sukabumi Tekankan Transparansi dalam Perubahan BPR Jadi PT, UMKM Harus Tetap Terbantu

- Admin

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi tekankan transparansi dan dukungan UMKM dalam perubahan BPR menjadi PT. | Humas DPRD

i

DPRD Sukabumi tekankan transparansi dan dukungan UMKM dalam perubahan BPR menjadi PT. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Perubahan status Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin, 10 Maret 2025.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, berbagai fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM.

Para anggota DPRD menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan serta memastikan bahwa perubahan ini tidak menghambat akses permodalan bagi pelaku UMKM.

Fraksi Golkar dan PAN menegaskan bahwa kebijakan ini harus dikaji secara objektif, sementara Fraksi Gerindra mendorong agar BPR bertransformasi menjadi bank syariah yang lebih sesuai dengan nilai-nilai daerah.

Fraksi PKB menekankan pentingnya tata kelola yang profesional dan akses yang tetap terbuka bagi pelaku usaha kecil.

Di sisi lain, Fraksi PKS dan PDI-P menyoroti dampak perubahan badan hukum ini terhadap stabilitas keuangan daerah dan meminta adanya kajian mendalam.

Sementara Fraksi Demokrat dan PPP mengingatkan agar kebijakan ini tetap berpihak pada kepentingan rakyat, terutama dalam mendukung pertumbuhan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD menyimpulkan bahwa masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pertimbangan dalam proses pembahasan selanjutnya.

Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan tanggapan resmi pada Rapat Paripurna berikutnya yang akan digelar 12 Maret 2025.

Diharapkan, perubahan status BPR Sukabumi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengurangi peran strategisnya dalam mendukung sektor usaha kecil dan menengah.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
Seluruh Pegawai Disperkim Kabupaten Sukabumi Negatif Narkoba, BNNK Pastikan Lingkungan Pemerintah Bersih dari Penyalahgunaan
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Pastikan Seluruh Pegawai Negatif Narkoba, Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat
Bupati Sukabumi Dorong PWRI Jadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat
Disperkim Sukabumi Gencarkan Pembangunan Jalan Lingkungan untuk Dorong Ekonomi dan Kesejahteraan Warga
Bupati Sukabumi Dorong Sinergi NU dan Pemerintah Daerah untuk Wujudkan Masyarakat Berkualitas
Disperkim Bangun Jalan Lingkungan di Desa Jagamukti, Akses Warga Kian Lancar

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:51 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Seluruh Pegawai Disperkim Kabupaten Sukabumi Negatif Narkoba, BNNK Pastikan Lingkungan Pemerintah Bersih dari Penyalahgunaan

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:05 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Pastikan Seluruh Pegawai Negatif Narkoba, Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Bupati Sukabumi Dorong PWRI Jadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!