DPRD Sukabumi Soroti Pengurangan Dana Transfer Rp700 Miliar dalam Pembahasan Raperda APBD 2026

- Admin

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi bahas pengurangan dana transfer Rp700 miliar dalam Raperda APBD 2026.

i

DPRD Sukabumi bahas pengurangan dana transfer Rp700 miliar dalam Raperda APBD 2026.

FORUM SUKABUMI – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AMTJM) pada Senin (6/10/2026) dan dihadiri sejumlah mitra kerja, di antaranya BPKAD, Bagian Perekonomian, Perumda, PLN, Bank BJB, dan BPR Sukabumi.

Fokus utama pembahasan tertuju pada efisiensi penggunaan anggaran serta penyesuaian terhadap pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, Kabupaten Sukabumi diproyeksikan mengalami pengurangan dana transfer lebih dari Rp700 miliar.

“Ada pengurangan dana transfer lebih dari Rp700 miliar. Karena itu, kami mendorong agar penggunaan anggaran difokuskan pada sektor-sektor prioritas seperti agroindustri dan pariwisata, sesuai tema pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 agar anggaran tetap efisien dan tepat sasaran,” jelas Dadang.

Ia menambahkan, pembahasan Raperda APBD 2026 masih akan berlanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menyempurnakan alokasi dan pelaksanaan kegiatan prioritas daerah.

Selain isu anggaran, sejumlah persoalan masyarakat juga turut dibahas dalam rapat tersebut. Salah satunya adalah permasalahan stabilitas jaringan listrik di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, seperti di Kecamatan Ciracap, yang masih kerap mengalami pemadaman.

“Kami meminta pihak PLN agar penanganan di lapangan tidak hanya sebatas pemutusan atau pemadaman. Harus ada solusi yang mempertimbangkan kemampuan masyarakat, misalnya melalui skema cicilan denda atau perjanjian pembayaran,” ujarnya.

Komisi III juga mengusulkan penambahan dan pergeseran tiang listrik di beberapa jalur lingkungan dan jalan kabupaten untuk meningkatkan pelayanan energi di wilayah terpencil.

Dalam pembahasan bersama perbankan daerah, DPRD menyoroti maraknya praktik pinjaman daring (pinjol) yang merugikan masyarakat. DPRD mendorong agar Bank BJB dan BPR Sukabumi dapat memperkuat perannya sebagai solusi finansial yang aman dan terpercaya.

“Kami minta bank daerah hadir sebagai solusi agar masyarakat tidak terjebak pinjol yang merugikan,” tambah Dadang.

Rapat kerja Komisi III ini menjadi bagian penting dari rangkaian pembahasan Raperda APBD 2026 sebelum masuk tahap finalisasi di Banggar. DPRD berharap, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efisien, sehat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran
Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026, Wabup Sukabumi Minta Semua Lini Siaga Jelang Idulfitri
Jelang Idulfitri, Bupati Sukabumi Minta Camat Siaga Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
Junajah Jajah Nurdiansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi
DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Perizinan Usaha
Komisi I DPRD Sukabumi Monitoring Perizinan PT Indolakto Plant C3 di Cicurug
Harga Bahan Pokok di PSM Palabuhanratu Stabil, Sejumlah Komoditas Alami Penurunan
Pemkab Sukabumi Gerak Cepat Tangani Pergerakan Tanah di Bantargadung

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:06 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran

Senin, 9 Maret 2026 - 17:06 WIB

Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026, Wabup Sukabumi Minta Semua Lini Siaga Jelang Idulfitri

Senin, 9 Maret 2026 - 16:51 WIB

Jelang Idulfitri, Bupati Sukabumi Minta Camat Siaga Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:42 WIB

Junajah Jajah Nurdiansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:36 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Monitoring Perizinan PT Indolakto Plant C3 di Cicurug

Berita Terbaru

error: Content is protected !!