DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Diduga Beroperasi Tanpa Izin

- Admin

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi sidak dua perusahaan di Cicurug yang diduga belum memiliki izin lengkap.

i

DPRD Sukabumi sidak dua perusahaan di Cicurug yang diduga belum memiliki izin lengkap.

FORUM SUKABUMI — DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua perusahaan di Kecamatan Cicurug, Rabu (4/3/2026).

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas usaha yang beroperasi tanpa mengantongi perizinan resmi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengatakan dua perusahaan yang menjadi objek pemeriksaan yakni PT Pong Codan Indonesia yang berlokasi di Desa Benda dan PT Kaya Karung Bersama di Desa Tenjoayu. Kedua perusahaan tersebut diketahui telah menjalankan kegiatan produksi.

“Dua perusahaan ini menjadi objek pemeriksaan setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas usaha yang belum memiliki izin lengkap,” ujar Iwan.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kedua perusahaan tersebut belum dapat memperlihatkan dokumen perizinan yang lengkap dan sah meskipun aktivitas produksi telah berjalan.

Menurut Iwan, temuan tersebut berpotensi menjadi pelanggaran terhadap ketentuan perizinan berusaha sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk dalam skema perizinan berbasis risiko.

Ia menegaskan DPRD tidak akan menutup mata terhadap praktik usaha yang mengabaikan aturan administrasi. DPRD juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut melalui DPMPTSP sebelum memberikan rekomendasi terkait sanksi.

“Usaha sudah berjalan, tetapi izin belum lengkap. Hal ini tidak bisa dianggap sepele. DPRD akan memastikan proses administrasi dan penegakan aturan berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.***

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD
Anang: Semangat Kartini Harus Diterjemahkan dalam Aksi Nyata untuk Perempuan
Antusias Warga Tinggi, 250 Paket Takjil dan Sembako dari Rika Yulistina Ludes Dibagikan di Dua Kecamatan
Kepedulian Sosial Anggota DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita Salurkan Bantuan untuk Yatim dan Lansia di Cidadap
Aksi Nyata di Bulan Suci, Hamzah Gurnita Salurkan Bantuan dan Dorong Program Rakyat di Simpenan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran
Junajah Jajah Nurdiansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi
DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Perizinan Usaha

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:22 WIB

Bupati Asep Japar Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 15:20 WIB

Anang: Semangat Kartini Harus Diterjemahkan dalam Aksi Nyata untuk Perempuan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:57 WIB

Antusias Warga Tinggi, 250 Paket Takjil dan Sembako dari Rika Yulistina Ludes Dibagikan di Dua Kecamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:36 WIB

Kepedulian Sosial Anggota DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita Salurkan Bantuan untuk Yatim dan Lansia di Cidadap

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:19 WIB

Aksi Nyata di Bulan Suci, Hamzah Gurnita Salurkan Bantuan dan Dorong Program Rakyat di Simpenan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!