DPRD Kabupaten Sukabumi Kaji Sistem Perizinan Sumedang untuk Raperda Investasi yang Lebih Cepat dan Kondusif

- Admin

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUM SUKABUMI – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kaji terap ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang, Jumat (14/2/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap praktik terbaik dalam percepatan perizinan guna mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Rapat Paripurna ke-12 DPRD Sukabumi: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, yang memimpin rombongan, menyampaikan bahwa regulasi yang tengah disusun berfokus pada penciptaan iklim investasi yang kondusif.

Salah satu pembelajaran utama dari Kabupaten Sumedang adalah keberhasilan mereka dalam memangkas waktu penyelesaian izin dari 28 hari kerja menjadi hanya 3 hari kerja.

Baca Juga :  Disperkim Sukabumi Rutin Rawat Taman Kota, Jaga Keindahan dan Kenyamanan Warga

“Intinya, keberhasilan pengaturan investasi di berbagai daerah akan kita ambil sebagai best practice untuk dituangkan dalam Raperda yang sedang kita bahas,” ujar Iwan Ridwan, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga :  Bangga! Budaya Sukabumi Mendunia, Lima Tradisi Diakui sebagai WBTB Jawa Barat 2025

Ia menambahkan bahwa regulasi ini diharapkan tidak hanya menguntungkan investor tetapi juga membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Tujuannya tidak lain dari regulasi ini pasti untuk lebih kondisinya iklim investasi yang membawa keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Jawab Fraksi DPRD: Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Kenaikan PAD
Bupati Sukabumi Dorong KORMI Hidupkan Kembali Olahraga Tradisional
Hari Nelayan Ujunggenteng ke-59: Disbudpora Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Pesisir
Restorasi Bambu Jadi Strategi Baru Pemkab Sukabumi Pulihkan Ekosistem
TPA Cimenteng Siap Diresmikan, KLHK Lakukan Uji Coba Pengolahan Sampah RDF
Bupati Asep Japar Resmikan Huntap untuk Korban Longsor Jampangtengah
LPJ APBD 2024 Disorot, Bupati Diwakili Andreas dalam Sidang Paripurna DPRD
Mini Soccer Garuda Bhwa Resmi Dibuka, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Prestasi Olahraga

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:31 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Fraksi DPRD: Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Kenaikan PAD

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sukabumi Dorong KORMI Hidupkan Kembali Olahraga Tradisional

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:28 WIB

Hari Nelayan Ujunggenteng ke-59: Disbudpora Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Pesisir

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:41 WIB

Restorasi Bambu Jadi Strategi Baru Pemkab Sukabumi Pulihkan Ekosistem

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:39 WIB

TPA Cimenteng Siap Diresmikan, KLHK Lakukan Uji Coba Pengolahan Sampah RDF

Berita Terbaru

KORMI dan Bupati Sukabumi bersinergi angkat kembali kejayaan olahraga tradisional. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Bupati Sukabumi Dorong KORMI Hidupkan Kembali Olahraga Tradisional

Jumat, 20 Jun 2025 - 12:59 WIB

error: Content is protected !!