DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

- Admin

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Sukabumi sahkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan.

DPRD Sukabumi sahkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan.

FORUM SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-39 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD, Selasa (14/10/2025).

Agenda utama rapat ini mencakup dua hal penting, yakni persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. Asep Japar, MM, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD mengenai RAPBD 2026 serta laporan Komisi III terkait Raperda Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Setelahnya, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas, Berita Acara Persetujuan Bersama, dan Penetapan atas kedua Raperda tersebut.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, dalam keterangannya menyampaikan bahwa hasil persetujuan RAPBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.

“Sementara untuk Raperda Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan telah disetujui, dan selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk menetapkannya menjadi perda yang definitif,” ujarnya.

Budi Azhar juga menjelaskan bahwa substansi utama dalam Raperda Toko Swalayan bertujuan menciptakan keadilan antara pasar modern dan tradisional.

“Raperda ini mengatur zonasi wilayah agar UMKM dan pedagang kecil tetap terlindungi, sementara investor pun merasa aman dan nyaman berusaha di Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar, menyatakan dukungannya terhadap regulasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pengaturan zonasi, jarak, dan jam operasional toko modern akan diatur untuk mencegah konflik dengan pasar rakyat.

“Raperda ini menjadi langkah penting untuk memajukan UMKM, pasar rakyat, dan toko modern secara seimbang. Pengaturan teknis selanjutnya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati,” pungkasnya.

Dengan disahkannya dua Raperda penting ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola ekonomi daerah serta menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha besar dan masyarakat kecil.***

Berita Terkait

Tak Sekadar Perayaan, Bupati Sukabumi Ingin Hari Nelayan Minajaya Jadi Titik Balik Ekonomi Pesisir
Sekda Sukabumi Minta Komite Ekonomi Kreatif Aktif di HJKS ke-156 untuk Dorong Ekonomi Kreatif
Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat
Syukuran Hari Nelayan Ke-69 Ciwaru Jadi Ajang Pelestarian Budaya Dan Penguatan Pariwisata
DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026
Bupati Sukabumi minta APSI jadi motor penggerak peningkatan kualitas pembelajaran
Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:29 WIB

Tak Sekadar Perayaan, Bupati Sukabumi Ingin Hari Nelayan Minajaya Jadi Titik Balik Ekonomi Pesisir

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:15 WIB

Sekda Sukabumi Minta Komite Ekonomi Kreatif Aktif di HJKS ke-156 untuk Dorong Ekonomi Kreatif

Senin, 20 Juli 2026 - 15:59 WIB

Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:24 WIB

Syukuran Hari Nelayan Ke-69 Ciwaru Jadi Ajang Pelestarian Budaya Dan Penguatan Pariwisata

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:02 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026

Berita Terbaru