DPRD dan Pemkab Sukabumi Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025

- Admin

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forumsukabumi.com – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025.

Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2024 yang disepakati pada Rapat Paripurna, Jumat (22/11/2024).

Dari total 19 Raperda yang disahkan, 10 di antaranya merupakan prakarsa DPRD, sementara 9 lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa Raperda ini mencerminkan kebutuhan strategis daerah.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat dilakukan secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Raperda Prakarsa DPRD

Berikut adalah 10 Raperda yang diajukan oleh DPRD:

1. Pembentukan Produk Hukum Daerah (Komisi I).

2. Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Terlantar (Komisi I).

3. Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan (Komisi III).

4. Perlindungan Masyarakat (Komisi I).

5. Penyelenggaraan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (Komisi IV).

6. Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Komisi IV).

7. Penyelenggaraan Perhubungan (Komisi II).

8. Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air (Bapemperda).

9. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (Komisi I).

10. Jasa Lingkungan (Bapemperda).

Raperda Usulan Pemkab Sukabumi

Sementara itu, 9 Raperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi meliputi:

1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Bappelitbangda).

2. Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 (BPKAD).

3. Perubahan atas Perda tentang APBD 2025 (BPKAD).

4. APBD Tahun Anggaran 2026 (BPKAD).

5. Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah (BPKAD).

6. Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (Dinas Pemadam Kebakaran).

7. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) 2025-2045 (Dinas Perdagangan dan Perindustrian).

8. Perubahan Nomenklatur Perumda BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Bagian Ekonomi Setda).

9. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Bapenda).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Bayu Permana, menambahkan bahwa Propemperda 2025 harus menjadi bagian integral dalam rencana pembangunan daerah.

“Kami membutuhkan komitmen bersama untuk mengalokasikan anggaran APBD secara konsisten demi kelancaran penyusunan naskah akademis dan Raperda,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya tahapan yang jelas mulai dari perumusan, hearing, hingga sosialisasi setelah diundangkan.

“Dengan begitu, Perda yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.***

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Resmikan Gedung MUI, Dorong Jadi Pusat Syiar Islam dan Pemersatu Umat
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Komitmen Kebangsaan
100 ASN Kabupaten Sukabumi Ikuti Fun Run 5 Km di Palabuhanratu, Sosialisasikan Road to ASN Run 2026
Pemkab Sukabumi Bentuk Pokja BSAN untuk Wujudkan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan
Pemkab Sukabumi Salurkan Daging Kurban dari Laznas Bakrie Amanah untuk Warga
Bupati Sukabumi Tekankan Transparansi dan Non-Diskriminasi dalam SPMB 2026
Gerakan Panen Padi, Bupati Tegaskan Ciemas Jadi Penopang Swasembada Pangan Sukabumi
Perwosi Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik, Bupati Dorong Peran Aktif Wujudkan Masyarakat Sehat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:03 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Gedung MUI, Dorong Jadi Pusat Syiar Islam dan Pemersatu Umat

Senin, 1 Juni 2026 - 11:26 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Komitmen Kebangsaan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:29 WIB

100 ASN Kabupaten Sukabumi Ikuti Fun Run 5 Km di Palabuhanratu, Sosialisasikan Road to ASN Run 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Sukabumi Bentuk Pokja BSAN untuk Wujudkan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:23 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Transparansi dan Non-Diskriminasi dalam SPMB 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!