DPRD dan Pemkab Sukabumi Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025

- Admin

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Forumsukabumi.com – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025.

Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2024 yang disepakati pada Rapat Paripurna, Jumat (22/11/2024).

Dari total 19 Raperda yang disahkan, 10 di antaranya merupakan prakarsa DPRD, sementara 9 lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa Raperda ini mencerminkan kebutuhan strategis daerah.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat dilakukan secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Raperda Prakarsa DPRD

Berikut adalah 10 Raperda yang diajukan oleh DPRD:

1. Pembentukan Produk Hukum Daerah (Komisi I).

2. Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Terlantar (Komisi I).

3. Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan (Komisi III).

4. Perlindungan Masyarakat (Komisi I).

5. Penyelenggaraan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (Komisi IV).

6. Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Komisi IV).

7. Penyelenggaraan Perhubungan (Komisi II).

8. Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air (Bapemperda).

9. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (Komisi I).

10. Jasa Lingkungan (Bapemperda).

Raperda Usulan Pemkab Sukabumi

Sementara itu, 9 Raperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi meliputi:

1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Bappelitbangda).

2. Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 (BPKAD).

3. Perubahan atas Perda tentang APBD 2025 (BPKAD).

4. APBD Tahun Anggaran 2026 (BPKAD).

5. Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah (BPKAD).

6. Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (Dinas Pemadam Kebakaran).

7. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) 2025-2045 (Dinas Perdagangan dan Perindustrian).

8. Perubahan Nomenklatur Perumda BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Bagian Ekonomi Setda).

9. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Bapenda).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Bayu Permana, menambahkan bahwa Propemperda 2025 harus menjadi bagian integral dalam rencana pembangunan daerah.

“Kami membutuhkan komitmen bersama untuk mengalokasikan anggaran APBD secara konsisten demi kelancaran penyusunan naskah akademis dan Raperda,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya tahapan yang jelas mulai dari perumusan, hearing, hingga sosialisasi setelah diundangkan.

“Dengan begitu, Perda yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.***

Berita Terkait

Tak Sekadar Perayaan, Bupati Sukabumi Ingin Hari Nelayan Minajaya Jadi Titik Balik Ekonomi Pesisir
Sekda Sukabumi Minta Komite Ekonomi Kreatif Aktif di HJKS ke-156 untuk Dorong Ekonomi Kreatif
Syukuran Hari Nelayan Ke-69 Ciwaru Jadi Ajang Pelestarian Budaya Dan Penguatan Pariwisata
Bupati Sukabumi minta APSI jadi motor penggerak peningkatan kualitas pembelajaran
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Pemkab Sukabumi Petakan Strategi Percepatan Target UHC Bersama Tim Percepatan Jabar
Wabup Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun Kasepuhan Girijaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat
Bupati Sukabumi Hadiri Seren Taun ke-447 Kasepuhan Sinaresmi, Tegaskan Tradisi Sarat Nilai Luhur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:29 WIB

Tak Sekadar Perayaan, Bupati Sukabumi Ingin Hari Nelayan Minajaya Jadi Titik Balik Ekonomi Pesisir

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:15 WIB

Sekda Sukabumi Minta Komite Ekonomi Kreatif Aktif di HJKS ke-156 untuk Dorong Ekonomi Kreatif

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:24 WIB

Syukuran Hari Nelayan Ke-69 Ciwaru Jadi Ajang Pelestarian Budaya Dan Penguatan Pariwisata

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Sukabumi minta APSI jadi motor penggerak peningkatan kualitas pembelajaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:20 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Berita Terbaru