DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret

- Admin

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Sukabumi dorong desa segera ajukan pencairan Dana Desa tahap pertama sebelum libur panjang. | Istimewa

i

DPMD Sukabumi dorong desa segera ajukan pencairan Dana Desa tahap pertama sebelum libur panjang. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh desa untuk segera mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama sebelum memasuki masa libur panjang.

Hingga saat ini, proses pencairan anggaran sudah berjalan, namun jumlah desa yang mengajukan masih di bawah 50 persen.

Kepala Bidang Keuangan dan Kerja Sama Desa DPMD, Suhebot Ginting, menekankan bahwa percepatan pencairan ini sesuai dengan arahan Menteri Keuangan serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sukabumi.

“Tahun ini pencairan dilakukan dalam dua tahap, dan kami berharap tahap pertama bisa selesai sebelum libur panjang Idulfitri. Jika memungkinkan, sebelum 19 Maret seluruh desa sudah mengajukan pencairan,” ujarnya, Rabu (12/3/2024).

Ia menambahkan bahwa kebijakan pencairan Dana Desa tahun ini tetap mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan Kementerian Desa, termasuk alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan sebagaimana diatur dalam Permendes Nomor 02 Tahun 2024 dan Kepmendes Nomor 03 Tahun 2025.

“Terkait anggaran ketahanan pangan, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Desa. Kebijakan ini bersifat nasional, sehingga harus dijalankan sesuai petunjuk pemerintah pusat,” jelasnya.

DPMD Kabupaten Sukabumi juga telah menyelesaikan perencanaan keuangan desa pada awal Maret. Oleh karena itu, percepatan pencairan tahap pertama dinilai penting agar desa dapat segera menjalankan program pembangunan sesuai rencana.

“Saya berharap sebelum 19 Maret seluruh desa sudah mengajukan pencairan tahap pertama. Saat ini, di Kabupaten Sukabumi baru sekitar 120 desa yang berbadan hukum,” pungkasnya.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Pemkab Sukabumi Petakan Strategi Percepatan Target UHC Bersama Tim Percepatan Jabar
Wabup Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun Kasepuhan Girijaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat
Bupati Sukabumi Hadiri Seren Taun ke-447 Kasepuhan Sinaresmi, Tegaskan Tradisi Sarat Nilai Luhur
Jembatan Gantung Prima Jantake Diresmikan, Bupati Sukabumi Dorong Akses dan Perekonomian Warga
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sukabumi Gelar Upacara dan Sampaikan Amanat Presiden
Bupati Sukabumi Kukuhkan Sekda dan Lantik 95 ASN, Tegaskan Sistem Merit Jadi Dasar Pengembangan Karier
Pemkab Sukabumi Sosialisasikan Program BEREHAN untuk Perkuat Ekonomi Daerah dan Peternak Lokal

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:20 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Sukabumi Petakan Strategi Percepatan Target UHC Bersama Tim Percepatan Jabar

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:48 WIB

Wabup Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun Kasepuhan Girijaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:03 WIB

Jembatan Gantung Prima Jantake Diresmikan, Bupati Sukabumi Dorong Akses dan Perekonomian Warga

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:26 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sukabumi Gelar Upacara dan Sampaikan Amanat Presiden

Berita Terbaru

error: Content is protected !!