DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret

- Admin

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Sukabumi dorong desa segera ajukan pencairan Dana Desa tahap pertama sebelum libur panjang. | Istimewa

i

DPMD Sukabumi dorong desa segera ajukan pencairan Dana Desa tahap pertama sebelum libur panjang. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh desa untuk segera mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama sebelum memasuki masa libur panjang.

Hingga saat ini, proses pencairan anggaran sudah berjalan, namun jumlah desa yang mengajukan masih di bawah 50 persen.

Kepala Bidang Keuangan dan Kerja Sama Desa DPMD, Suhebot Ginting, menekankan bahwa percepatan pencairan ini sesuai dengan arahan Menteri Keuangan serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sukabumi.

“Tahun ini pencairan dilakukan dalam dua tahap, dan kami berharap tahap pertama bisa selesai sebelum libur panjang Idulfitri. Jika memungkinkan, sebelum 19 Maret seluruh desa sudah mengajukan pencairan,” ujarnya, Rabu (12/3/2024).

Ia menambahkan bahwa kebijakan pencairan Dana Desa tahun ini tetap mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan Kementerian Desa, termasuk alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan sebagaimana diatur dalam Permendes Nomor 02 Tahun 2024 dan Kepmendes Nomor 03 Tahun 2025.

“Terkait anggaran ketahanan pangan, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Desa. Kebijakan ini bersifat nasional, sehingga harus dijalankan sesuai petunjuk pemerintah pusat,” jelasnya.

DPMD Kabupaten Sukabumi juga telah menyelesaikan perencanaan keuangan desa pada awal Maret. Oleh karena itu, percepatan pencairan tahap pertama dinilai penting agar desa dapat segera menjalankan program pembangunan sesuai rencana.

“Saya berharap sebelum 19 Maret seluruh desa sudah mengajukan pencairan tahap pertama. Saat ini, di Kabupaten Sukabumi baru sekitar 120 desa yang berbadan hukum,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Tinjau Samsat Cibadak, Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar Permudah Perpanjangan STNK
Diarpus Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Arsip, Tekankan Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok
Sekda Sukabumi: Pengajian MTA Jadi Kunci Tingkatkan Etos Kerja dan Layanan Publik
Wabup Sukabumi Dorong TPP P3MD Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pembangunan Desa
Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Bupati Sukabumi Lantik Pengurus FSKSS 2025–2030, Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis
Pemkab Sukabumi Gelar Aksi Korve di Jalur Wisata, DLH Tekankan Gotong Royong Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:25 WIB

Bupati Sukabumi Tinjau Samsat Cibadak, Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar Permudah Perpanjangan STNK

Kamis, 16 April 2026 - 17:47 WIB

Diarpus Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Arsip, Tekankan Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 16 April 2026 - 17:35 WIB

Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok

Senin, 13 April 2026 - 19:42 WIB

Sekda Sukabumi: Pengajian MTA Jadi Kunci Tingkatkan Etos Kerja dan Layanan Publik

Senin, 6 April 2026 - 18:51 WIB

Wabup Sukabumi Dorong TPP P3MD Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pembangunan Desa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!