Disperkim Sukabumi Dukung Program 3 Juta Rumah MBR, Ini Target dan Sasarannya

- Admin

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUM SUKABUMI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungannya terhadap program pembangunan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dicanangkan pemerintah pusat pada tahun 2025.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Dalam Negeri.

Pembangunan rumah MBR ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga Kabupaten Sukabumi, tetapi juga masyarakat di berbagai kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat.

Baca Juga :  Panduan Baru APBDes 2025: DPMD Kabupaten Sukabumi Kawal Implementasi di Seluruh Desa

Skema pembangunan akan melibatkan kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta dengan berbagai konsep, seperti rumah susun, rumah tapak, dan rumah susun sewa (rusunawa).

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Sukabumi, Abas Ruslandi, menegaskan bahwa program ini bertujuan memberikan akses kepemilikan rumah layak huni bagi MBR serta membantu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (rutilahu) yang masih menjadi perhatian pemerintah.

“Program ini sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam mendapatkan rumah layak huni dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, kami masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai konsep bangunan yang akan diterapkan di Kabupaten Sukabumi,” ujar Abas, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga :  Antisipasi Bahaya, Petugas Gabungan Tebang Pohon Ketapang di Jalan Bhayangkara

Guna mempercepat realisasi program, pemerintah juga memberikan kemudahan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi MBR dengan menghapus biaya retribusi. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri.

Meski demikian, Disperkim Kabupaten Sukabumi masih menunggu kepastian mengenai jumlah kuota rumah MBR yang akan dibangun di wilayahnya.

Baca Juga :  Bantuan Rumah Tahan Gempa untuk Warga Sukabumi, Disperkim: Pembangunan Tahap Awal 321 Unit

“Jika program ini berjalan sesuai rencana, tentu dapat mengurangi kebutuhan bantuan rehabilitasi rutilahu yang setiap tahunnya terus diprogramkan pemerintah,” tambahnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2025, pemerintah pusat menargetkan pembangunan 3 juta rumah MBR di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Sukabumi. Secara keseluruhan, dalam kurun tiga tahun mendatang, pemerintah berencana membangun 9 juta rumah MBR di provinsi ini.***

Berita Terkait

Menuju Indonesia Emas 2045, Disbudpora Sukabumi Prioritaskan Pelestarian Budaya Lokal
Disbudpora Sukabumi Dukung Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Program Kebudayaan dan Kepemudaan
DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret
Sosialisasi Penataan Desa: DPMD Sukabumi Pastikan Pemerintahan Desa Lebih Efektif dan Mandiri
DPMD Sukabumi Tekankan Regulasi dan Sinergi untuk Peningkatan Tata Kelola Desa
Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:46 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, Disbudpora Sukabumi Prioritaskan Pelestarian Budaya Lokal

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:39 WIB

Disbudpora Sukabumi Dukung Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Program Kebudayaan dan Kepemudaan

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:14 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:11 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30 WIB

DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!