FORUM SUKABUMI – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi melakukan pendataan dan pendokumentasian atas penemuan koin kuno di bagian timur Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, pada Sabtu (16/8/2025).
Tim dari bidang kebudayaan Disbudpora yang dipimpin Pamong Budaya Ahli Pertama, Geri Mulyawan Hidayat, turun langsung ke lokasi bersama Danpos AL Ujunggenteng serta personel Polisi Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan (Polsus KKP). Selain meninjau titik penemuan, tim juga mendatangi rumah nelayan yang pertama kali menemukan koin tersebut.
Nelayan bernama Supandi (40), warga Kampung Cipaku, Desa Ujunggenteng, mengisahkan awal penemuan tujuh koin kuno saat mencari umpan ikan pada Selasa (22/7/2025). “Saat ombak menyapu pasir, saya melihat benda mengkilap di antara pasir. Setelah saya ambil, ternyata itu koin. Ada tujuh buah hari itu,” ujarnya. Kabar penemuan itu kemudian cepat menyebar di kalangan nelayan.
Menurut Geri, hasil pendataan sementara menunjukkan sebagian koin yang ditemukan diperkirakan berasal dari periode tahun 1845 hingga 1920. Semua temuan telah dicatat dan didokumentasikan sebagai laporan awal yang akan diteruskan ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Jawa Barat.
“Kami ditugaskan langsung oleh Kepala Dinas Disbudpora untuk mendata dan mendokumentasikan penemuan ini. Koin-koin tersebut sangat mungkin memiliki nilai sejarah, sehingga laporan akan segera diteruskan ke Balai BPK Jawa Barat,” jelasnya.
Geri juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kecamatan Ciracap, agar segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan benda yang diduga sebagai cagar budaya. “Pelaporan penting agar penanganan sesuai prosedur dan dapat dilestarikan demi kepentingan sejarah serta budaya,” pungkasnya.
Penemuan koin kuno ini dinilai membuka peluang adanya situs sejarah yang belum tergali di kawasan pesisir selatan Sukabumi. Disbudpora akan terus memantau perkembangan temuan bersama instansi terkait.***