Disbudpora Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sukabumi

- Admin

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUM SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah), melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (21/11/2024).

Rakor ini turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi.

Delapan Sasaran Utama

Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK RI, Arief Nurcahyo, menjelaskan bahwa pihaknya mendukung pemerintah daerah dalam merealisasikan delapan sasaran utama program pemberantasan korupsi terintegrasi. Sasaran tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak, dan manajemen barang milik daerah (BMD).

Baca Juga :  Kepala Desa Cikurutug Cireunghas Raih Penghargaan NLP di Paralegal Justice Award 2024

“Rakor ini bertujuan untuk menciptakan komitmen bersama, melibatkan OPD, kecamatan, lurah, hingga desa, demi mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi,” ujar Arief.

Dalam kesempatan tersebut, Arief juga memaparkan agenda monitoring dan evaluasi (monev) terkait rencana aksi serta progres yang telah dicapai Pemkab Sukabumi. Monev ini, lanjutnya, sekaligus mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan Monitoring Center Preventif (MCP).

Komitmen Bersama

Selain agenda evaluasi MCP, kunjungan tim Korsupgah KPK RI di Sukabumi juga mencakup pertemuan dengan anggota DPRD terpilih periode 2024–2029. Arief mengingatkan pentingnya komitmen kolektif, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  DPMD Kabupaten Sukabumi: Tujuh Desa Dipimpin PJS, PAW Tunggu Keputusan Kemendagri

“Kami berharap seluruh pihak di ruangan ini tidak ada yang terlibat dalam tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Indeks Pemberantasan Korupsi

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, mengungkapkan bahwa hingga November 2024, Pemkab Sukabumi meraih indeks capaian aksi pemberantasan korupsi sebesar 81,43 poin melalui MCP. Namun, target minimal yang ditetapkan adalah 90 poin.

Baca Juga :  Aksi Guru Honorer di Setda Sukabumi: Komisi IV DPRD Siap Dorong Solusi Konkret

“Kami berkomitmen untuk mencapai target indeks 90 poin sesuai tenggat waktu yang ditentukan Tim Korsupgah,” kata Marwan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh perangkat daerah dan kepala desa dalam mengimplementasikan program pemberantasan korupsi. “Implementasi dan komitmen bersama semua pemangku kepentingan sangat penting, karena pemberantasan korupsi harus dilakukan secara kolektif, melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Rakor ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret dalam mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan Pemkab Sukabumi. “Mari terus bersinergi, menjaga amanah, dan bekerja dengan semangat,” tutup Marwan.***

Berita Terkait

Disbudpora Kabupaten Sukabumi Dukung Kompetisi Marching Band: Bukan Sekadar Hiburan, tapi Pembentuk Karakter
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Kawal Kasus Pembunuhan Satpam, Tuntut Hukuman Maksimal
Aksi Guru Honorer di Setda Sukabumi: Komisi IV DPRD Siap Dorong Solusi Konkret
DPRD dan Pemkab Sukabumi Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025
Warga Neglasari Mengamuk! Tuntut Transparansi Dana Desa yang Diduga Disalahgunakan
Dewan Hamzah Pastikan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Bantuan Keuangan Provinsi untuk Desa Tidak Berubah, DPMD Sukabumi: Target Pencairan Mei 2025
Panduan Baru APBDes 2025: DPMD Kabupaten Sukabumi Kawal Implementasi di Seluruh Desa

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:26 WIB

Disbudpora Kabupaten Sukabumi Dukung Kompetisi Marching Band: Bukan Sekadar Hiburan, tapi Pembentuk Karakter

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:40 WIB

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Kawal Kasus Pembunuhan Satpam, Tuntut Hukuman Maksimal

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17 WIB

Aksi Guru Honorer di Setda Sukabumi: Komisi IV DPRD Siap Dorong Solusi Konkret

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:18 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:22 WIB

Dewan Hamzah Pastikan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal di Sukabumi

Berita Terbaru

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:18 WIB