Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

- Admin

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forumsukabumi.com – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, memaparkan Nota Penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Selasa (14/1/2025).

Ketiga Raperda yang disampaikan adalah Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Raperda tentang Jasa Lingkungan. Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD dan berbagai pihak terkait.

Bupati Marwan berharap ketiga Raperda tersebut dapat memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di Sukabumi, dengan tetap berpedoman pada prinsip keberlanjutan dan pelestarian ekosistem.

“Pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan akan memberikan dampak positif bagi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Marwan.

Terkait Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Bupati menegaskan bahwa regulasi ini penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui Raperda ini, pemerintah daerah berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif demi menarik lebih banyak investor.

Selain itu, Marwan menyoroti pentingnya Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat. Raperda ini diharapkan mampu menjaga hak ulayat atas sumber air tanpa mengabaikan kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan kawasan perlindungan.

“Perlu ada keseimbangan antara pengakuan terhadap hak masyarakat adat dan kewenangan pemerintah daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih regulasi,” jelasnya.

Bupati juga menegaskan bahwa dalam penyusunan Raperda ini, seluruh ketentuan hukum yang berlaku harus diperhatikan dengan cermat agar regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sukabumi.

Ia berharap proses pembahasan dan pengesahan ketiga Raperda ini berjalan lancar serta mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan di bidang ekonomi, lingkungan, dan perlindungan hak masyarakat adat.

“Dengan adanya regulasi ini, Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat terus berkembang secara seimbang dan berkelanjutan,” tandas Marwan.***

Berita Terkait

Wabup Sukabumi Hadiri Jabar Raksa Sagara di Cisolok, Tegaskan Pentingnya Kelestarian Lingkungan
Bupati Sukabumi Tegaskan Sinergitas dan Kolaborasi Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarokah
Bupati Sukabumi Terima Kunjungan Danlanal Bandung, Bahas Program Bakti Sosial di Wilayah Terdampak Bencana
Festival Kopi Sukabumi 2025: Bupati Asep Japar Wajibkan Penggunaan Kopi Lokal di Setiap Acara Resmi
DPRD Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026
Bupati Sukabumi Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Daerah dan Desa Perkuat Layanan Publik
Bupati Sukabumi Tekankan Pelayanan Sepenuh Hati dalam Penguatan Sinergitas Kewilayahan

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 18:48 WIB

Wabup Sukabumi Hadiri Jabar Raksa Sagara di Cisolok, Tegaskan Pentingnya Kelestarian Lingkungan

Senin, 17 November 2025 - 18:39 WIB

Bupati Sukabumi Tegaskan Sinergitas dan Kolaborasi Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarokah

Kamis, 13 November 2025 - 17:52 WIB

Festival Kopi Sukabumi 2025: Bupati Asep Japar Wajibkan Penggunaan Kopi Lokal di Setiap Acara Resmi

Kamis, 13 November 2025 - 15:32 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 18:05 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Delapan Raperda Strategis Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!