Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

- Admin

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forumsukabumi.com – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, memaparkan Nota Penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Selasa (14/1/2025).

Ketiga Raperda yang disampaikan adalah Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Raperda tentang Jasa Lingkungan. Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD dan berbagai pihak terkait.

Bupati Marwan berharap ketiga Raperda tersebut dapat memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di Sukabumi, dengan tetap berpedoman pada prinsip keberlanjutan dan pelestarian ekosistem.

Baca Juga :  Bagaimana RKPD 2026 Kabupaten Sukabumi Akomodasi Aspirasi Masyarakat? Ini Kata DPRD

“Pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan akan memberikan dampak positif bagi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Marwan.

Terkait Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Bupati menegaskan bahwa regulasi ini penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui Raperda ini, pemerintah daerah berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif demi menarik lebih banyak investor.

Baca Juga :  FGD Bareng Polres, Ketua DPRD Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di Sukabumi

Selain itu, Marwan menyoroti pentingnya Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat. Raperda ini diharapkan mampu menjaga hak ulayat atas sumber air tanpa mengabaikan kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan kawasan perlindungan.

“Perlu ada keseimbangan antara pengakuan terhadap hak masyarakat adat dan kewenangan pemerintah daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih regulasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Peringati Isra Miraj, Bupati Sukabumi Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Sosial

Bupati juga menegaskan bahwa dalam penyusunan Raperda ini, seluruh ketentuan hukum yang berlaku harus diperhatikan dengan cermat agar regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sukabumi.

Ia berharap proses pembahasan dan pengesahan ketiga Raperda ini berjalan lancar serta mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan di bidang ekonomi, lingkungan, dan perlindungan hak masyarakat adat.

“Dengan adanya regulasi ini, Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat terus berkembang secara seimbang dan berkelanjutan,” tandas Marwan.***

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Resmikan Perubahan BPR Jadi Perseroda, Dorong Ekonomi Daerah
Diskominfosan Sukabumi Tegaskan Sinergi PPID-SP4N Lapor untuk Tingkatkan Layanan Publik
Bupati Sukabumi: Festival Hari Nelayan Adalah Warisan Leluhur yang Harus Dilestarikan
KPU Serahkan Laporan Pilkada 2024, Pemkab Sukabumi Siap Hadapi 2029
Bupati Sukabumi “Semprot” Pejabat Soal Sampah dan Kemacetan! Ini Pesan Tegasnya
Harkitnas ke-117 di Sukabumi: Pemerintah Dorong Pembangunan Inklusif dan Peran Strategis Indonesia
Sekda Sukabumi Ungkap Rahasia Koperasi Merah Putih Bisa Ubah Nasib Desa!
Soliditas Jadi Kunci! Bupati Asep Japar Ungkap Strategi Sukses Bangun Desa di Tengah Pesta Meriah

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:00 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Perubahan BPR Jadi Perseroda, Dorong Ekonomi Daerah

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:59 WIB

Diskominfosan Sukabumi Tegaskan Sinergi PPID-SP4N Lapor untuk Tingkatkan Layanan Publik

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:41 WIB

Bupati Sukabumi: Festival Hari Nelayan Adalah Warisan Leluhur yang Harus Dilestarikan

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:59 WIB

KPU Serahkan Laporan Pilkada 2024, Pemkab Sukabumi Siap Hadapi 2029

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:06 WIB

Bupati Sukabumi “Semprot” Pejabat Soal Sampah dan Kemacetan! Ini Pesan Tegasnya

Berita Terbaru

Sekda Sukabumi terima laporan akhir tahapan Pilkada 2024 dari KPU. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

KPU Serahkan Laporan Pilkada 2024, Pemkab Sukabumi Siap Hadapi 2029

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:59 WIB

error: Content is protected !!