Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

- Admin

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forumsukabumi.com – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, memaparkan Nota Penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Selasa (14/1/2025).

Ketiga Raperda yang disampaikan adalah Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Raperda tentang Jasa Lingkungan. Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD dan berbagai pihak terkait.

Bupati Marwan berharap ketiga Raperda tersebut dapat memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di Sukabumi, dengan tetap berpedoman pada prinsip keberlanjutan dan pelestarian ekosistem.

“Pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan akan memberikan dampak positif bagi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Marwan.

Terkait Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Bupati menegaskan bahwa regulasi ini penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui Raperda ini, pemerintah daerah berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif demi menarik lebih banyak investor.

Selain itu, Marwan menyoroti pentingnya Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat. Raperda ini diharapkan mampu menjaga hak ulayat atas sumber air tanpa mengabaikan kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan kawasan perlindungan.

“Perlu ada keseimbangan antara pengakuan terhadap hak masyarakat adat dan kewenangan pemerintah daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih regulasi,” jelasnya.

Bupati juga menegaskan bahwa dalam penyusunan Raperda ini, seluruh ketentuan hukum yang berlaku harus diperhatikan dengan cermat agar regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sukabumi.

Ia berharap proses pembahasan dan pengesahan ketiga Raperda ini berjalan lancar serta mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan di bidang ekonomi, lingkungan, dan perlindungan hak masyarakat adat.

“Dengan adanya regulasi ini, Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat terus berkembang secara seimbang dan berkelanjutan,” tandas Marwan.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran
Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026, Wabup Sukabumi Minta Semua Lini Siaga Jelang Idulfitri
Jelang Idulfitri, Bupati Sukabumi Minta Camat Siaga Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
Harga Bahan Pokok di PSM Palabuhanratu Stabil, Sejumlah Komoditas Alami Penurunan
Pemkab Sukabumi Gerak Cepat Tangani Pergerakan Tanah di Bantargadung
Wabup Sukabumi Dampingi Tim Wasev TMMD ke-127 di Cikembar, Dorong Akselerasi Pembangunan Desa
Genjot PADes, Wisata Geyser Cipanas Cisolok Dikembangkan Secara Terpadu
Muhibah Ramadan di Cibadak, Bupati Paparkan Capaian dan Agenda Prioritas Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:06 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran

Senin, 9 Maret 2026 - 17:06 WIB

Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026, Wabup Sukabumi Minta Semua Lini Siaga Jelang Idulfitri

Senin, 9 Maret 2026 - 16:51 WIB

Jelang Idulfitri, Bupati Sukabumi Minta Camat Siaga Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:02 WIB

Harga Bahan Pokok di PSM Palabuhanratu Stabil, Sejumlah Komoditas Alami Penurunan

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:00 WIB

Pemkab Sukabumi Gerak Cepat Tangani Pergerakan Tanah di Bantargadung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!