Bupati Asep Japar Apresiasi DPRD, Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Disahkan

- Admin

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi sahkan perubahan Perda pajak dan retribusi daerah. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

DPRD Sukabumi sahkan perubahan Perda pajak dan retribusi daerah. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (17/4/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan turut dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andraes, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pendapat akhir Bupati terhadap Raperda tersebut.

Baca Juga :  Rapat Paripurna ke-12 DPRD Sukabumi: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Bupati Asep Japar menyampaikan harapannya agar perubahan Perda ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam optimalisasi pemungutan, pengawasan, dan pengendalian pajak serta retribusi daerah.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Soroti Perubahan Nomenklatur BPR Jadi PT dalam Rapat Paripurna

Ia menegaskan bahwa regulasi baru ini diharapkan mampu memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, serta meningkatkan pelayanan publik.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sinergi antara legislatif dan eksekutif yang telah memungkinkan pembahasan ini berjalan lancar,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Desak BPN dan Bapenda Tuntaskan Sengketa Lahan di Desa Girimukti

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tak hanya bergantung pada perencanaan, tetapi juga pada inovasi dan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat.

Acara ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai tanda resmi pengesahan perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023.***

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Apresiasi Program Pepetek, Komitmen Tingkatkan Fasilitas dan SDM Kesehatan
Nama Sekdis Disperkim Dicatut di WhatsApp, Warga Diminta Waspada Penipuan
Fokus Budaya Lokal, Disbudpora Sukabumi Kembali Hidupkan Nilai Tradisi Lewat Ritus Adat
Disbudpora Sukabumi Tegaskan Komitmen Lestarikan Tradisi Lewat Upacara Adat
Disbudpora: Gelaran Budaya Rakyat 2025 Jadi Momentum Merajut Harmoni dan Melestarikan Warisan Lokal
Disperkim Sukabumi Perketat Tata Ruang: Pembangunan Wajib Sesuai Zona
253 Peserta Bersaing Jadi Anggota Paskibraka Sukabumi, Disbudpora Pastikan Seleksi Transparan
Insiden Ambulans Desa Kompa, DPMD Siapkan Aturan Baru Pemanfaatan Aset

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:39 WIB

Bupati Sukabumi Apresiasi Program Pepetek, Komitmen Tingkatkan Fasilitas dan SDM Kesehatan

Kamis, 17 April 2025 - 21:02 WIB

Fokus Budaya Lokal, Disbudpora Sukabumi Kembali Hidupkan Nilai Tradisi Lewat Ritus Adat

Kamis, 17 April 2025 - 20:58 WIB

Disbudpora Sukabumi Tegaskan Komitmen Lestarikan Tradisi Lewat Upacara Adat

Kamis, 17 April 2025 - 20:12 WIB

Bupati Asep Japar Apresiasi DPRD, Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Disahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:32 WIB

Disbudpora: Gelaran Budaya Rakyat 2025 Jadi Momentum Merajut Harmoni dan Melestarikan Warisan Lokal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!