Biaya Pilkada 2029 Membengkak? Ini Langkah Mengejutkan Pemkab Sukabumi!

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Andreas tegaskan pentingnya dana cadangan Pilkada 2029 di Rapat Paripurna DPRD Sukabumi. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Wabup Andreas tegaskan pentingnya dana cadangan Pilkada 2029 di Rapat Paripurna DPRD Sukabumi. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2029.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (15/5/2025) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas, yang hadir mewakili Bupati H Asep Japar.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Dukung Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jabar

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah H Ade Suryaman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Wabup Andreas menegaskan pentingnya perencanaan anggaran yang matang untuk pelaksanaan Pilkada, mengingat meningkatnya kebutuhan logistik dan biaya operasional seiring pertambahan jumlah penduduk.

Ia menyebutkan bahwa luasnya wilayah Sukabumi juga menjadi tantangan tersendiri dalam distribusi logistik.

Baca Juga :  Sekda Sukabumi Buka Pelatihan PKP Angkatan IV, Fokus pada Inovasi dan Pelayanan Masyarakat

“Pembentukan dana cadangan adalah solusi strategis agar pendanaan pilkada tidak membebani satu tahun anggaran secara penuh,” jelasnya. Rencana ini merujuk pada Pasal 303 UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 80 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Sinergi DPRD Sukabumi dan Bappelitbangda, Pokir Jadi Kunci Perencanaan Berbasis Data

Perda yang akan disusun nantinya menjadi landasan hukum untuk mendukung pendanaan seluruh tahapan pilkada dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dana cadangan akan dialokasikan secara bertahap dalam tiga tahun anggaran mendatang.

“Dengan kebijakan ini, pelaksanaan Pilkada 2029 dapat berjalan efisien dan berkelanjutan tanpa mengganggu program pembangunan prioritas lainnya,” pungkas Wabup Andreas.***

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Jawab Fraksi DPRD: Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Kenaikan PAD
Bupati Sukabumi Dorong KORMI Hidupkan Kembali Olahraga Tradisional
Hari Nelayan Ujunggenteng ke-59: Disbudpora Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Pesisir
Restorasi Bambu Jadi Strategi Baru Pemkab Sukabumi Pulihkan Ekosistem
TPA Cimenteng Siap Diresmikan, KLHK Lakukan Uji Coba Pengolahan Sampah RDF
Bupati Asep Japar Resmikan Huntap untuk Korban Longsor Jampangtengah
LPJ APBD 2024 Disorot, Bupati Diwakili Andreas dalam Sidang Paripurna DPRD
Mini Soccer Garuda Bhwa Resmi Dibuka, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Prestasi Olahraga

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:31 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Fraksi DPRD: Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Kenaikan PAD

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sukabumi Dorong KORMI Hidupkan Kembali Olahraga Tradisional

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:28 WIB

Hari Nelayan Ujunggenteng ke-59: Disbudpora Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Pesisir

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:41 WIB

Restorasi Bambu Jadi Strategi Baru Pemkab Sukabumi Pulihkan Ekosistem

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:39 WIB

TPA Cimenteng Siap Diresmikan, KLHK Lakukan Uji Coba Pengolahan Sampah RDF

Berita Terbaru

KORMI dan Bupati Sukabumi bersinergi angkat kembali kejayaan olahraga tradisional. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Bupati Sukabumi Dorong KORMI Hidupkan Kembali Olahraga Tradisional

Jumat, 20 Jun 2025 - 12:59 WIB

error: Content is protected !!