Biaya Pilkada 2029 Membengkak? Ini Langkah Mengejutkan Pemkab Sukabumi!

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Andreas tegaskan pentingnya dana cadangan Pilkada 2029 di Rapat Paripurna DPRD Sukabumi. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Wabup Andreas tegaskan pentingnya dana cadangan Pilkada 2029 di Rapat Paripurna DPRD Sukabumi. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

FORUM SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2029.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (15/5/2025) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas, yang hadir mewakili Bupati H Asep Japar.

Baca Juga :  Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah H Ade Suryaman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Wabup Andreas menegaskan pentingnya perencanaan anggaran yang matang untuk pelaksanaan Pilkada, mengingat meningkatnya kebutuhan logistik dan biaya operasional seiring pertambahan jumlah penduduk.

Ia menyebutkan bahwa luasnya wilayah Sukabumi juga menjadi tantangan tersendiri dalam distribusi logistik.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Bahas Perubahan Perda Pajak, Cegah Sanksi Penundaan Dana Pusat

“Pembentukan dana cadangan adalah solusi strategis agar pendanaan pilkada tidak membebani satu tahun anggaran secara penuh,” jelasnya. Rencana ini merujuk pada Pasal 303 UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 80 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Terima Kunjungan Sekretaris Kemenkop, Bahas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Perda yang akan disusun nantinya menjadi landasan hukum untuk mendukung pendanaan seluruh tahapan pilkada dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dana cadangan akan dialokasikan secara bertahap dalam tiga tahun anggaran mendatang.

“Dengan kebijakan ini, pelaksanaan Pilkada 2029 dapat berjalan efisien dan berkelanjutan tanpa mengganggu program pembangunan prioritas lainnya,” pungkas Wabup Andreas.***

Berita Terkait

Enam Tahun Konsisten, PWRI Sukabumi Tebar Manfaat Lewat Santunan Sosial
Rakor di Subang: Kepala Daerah Diminta Rawat Alam Demi Majukan Pariwisata Jawa Barat
Ribuan Lansia Sukabumi Dapat Bantuan, Sekda: Momentum Perhatikan Sesepuh
Wabup Andreas Pimpin Terobosan: Targetkan 100% Desa Sukabumi Terproteksi BPJS Ketenagakerjaan di 2025
Bupati Asep Japar: Ini Ruang Hidup Tumbuhkan Generasi Merdeka dan Berkarakter
Tradisi dan Spiritualitas Menyatu di Kasepuhan Sinar Resmi, Seren Taun Jadi Doa untuk Negeri
Silaturahmi Relawan Bencana, Bupati Tegaskan Komitmen untuk Mitigasi Berbasis Gotong Royong
Sinergi untuk Rakyat: Bupati Asep Japar Apresiasi Aksi Sosial KB FKPPI Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:55 WIB

Enam Tahun Konsisten, PWRI Sukabumi Tebar Manfaat Lewat Santunan Sosial

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:53 WIB

Rakor di Subang: Kepala Daerah Diminta Rawat Alam Demi Majukan Pariwisata Jawa Barat

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:49 WIB

Ribuan Lansia Sukabumi Dapat Bantuan, Sekda: Momentum Perhatikan Sesepuh

Senin, 14 Juli 2025 - 18:55 WIB

Wabup Andreas Pimpin Terobosan: Targetkan 100% Desa Sukabumi Terproteksi BPJS Ketenagakerjaan di 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 14:55 WIB

Bupati Asep Japar: Ini Ruang Hidup Tumbuhkan Generasi Merdeka dan Berkarakter

Berita Terbaru

error: Content is protected !!