Bangga! Budaya Sukabumi Mendunia, Lima Tradisi Diakui sebagai WBTB Jawa Barat 2025

- Admin

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forumsukabumi.com – Kabupaten Sukabumi mencatat prestasi membanggakan dengan lima karya budaya resminya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Barat 2025 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pengakuan ini disambut penuh rasa syukur oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

“Kami bersyukur dan bangga atas pengakuan ini. Lima tradisi lokal Sukabumi diakui sebagai WBTB Jabar 2025, bukti bahwa budaya lokal kita kaya dan patut dilestarikan,” ujar Marwan, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga :  Menpan-RB Rini Widyantini Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Disbudpora yang telah berjuang memperjuangkan pengakuan ini,” sambungnya.

Lima Tradisi Kebanggaan Sukabumi

Kelima tradisi yang diakui adalah:

1. Gula Kawung – Tradisi produksi gula aren yang diwariskan turun-temurun.

2. Sangu Kabuli – Hidangan khas berbahan dasar nasi yang memiliki nilai filosofis.

3. Mulasara nu Ngalahirkeun – Ritual penghormatan terhadap ibu yang baru melahirkan.

4. Ngadegkeun Bumi – Tradisi pendirian rumah adat yang mengedepankan nilai gotong royong.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Kawal Kasus Pembunuhan Satpam, Tuntut Hukuman Maksimal

5. Mapag Lisung Anyar – Tradisi penyambutan alat penumbuk padi baru.

Tradisi ini mencerminkan kearifan lokal masyarakat Kasepuhan Adat Banten Kidul di Sukabumi serta memperkaya identitas budaya Jawa Barat.

Tanggung Jawab Bersama untuk Pelestarian

Kepala Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, melalui Sekretaris, Yanti Irianti, menegaskan bahwa pengakuan ini membawa tanggung jawab besar bagi seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

“Kami akan terus melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan tradisi ini agar kesadaran masyarakat semakin meningkat,” katanya.

Sidang penetapan WBTB Jawa Barat 2025 digelar pada 18-20 Desember 2024. Dari 67 usulan, sebanyak 42 karya budaya berhasil ditetapkan, termasuk lima tradisi dari Sukabumi.

“Pengakuan ini menjadi langkah awal memperkuat identitas budaya sekaligus menginspirasi generasi muda untuk lebih peduli terhadap warisan leluhur,” tutup Yanti.***

Berita Terkait

Disbudpora Kabupaten Sukabumi Dukung Kompetisi Marching Band: Bukan Sekadar Hiburan, tapi Pembentuk Karakter
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Kawal Kasus Pembunuhan Satpam, Tuntut Hukuman Maksimal
Aksi Guru Honorer di Setda Sukabumi: Komisi IV DPRD Siap Dorong Solusi Konkret
DPRD dan Pemkab Sukabumi Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025
Warga Neglasari Mengamuk! Tuntut Transparansi Dana Desa yang Diduga Disalahgunakan
Dewan Hamzah Pastikan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Bantuan Keuangan Provinsi untuk Desa Tidak Berubah, DPMD Sukabumi: Target Pencairan Mei 2025
Panduan Baru APBDes 2025: DPMD Kabupaten Sukabumi Kawal Implementasi di Seluruh Desa

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:26 WIB

Disbudpora Kabupaten Sukabumi Dukung Kompetisi Marching Band: Bukan Sekadar Hiburan, tapi Pembentuk Karakter

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:40 WIB

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Kawal Kasus Pembunuhan Satpam, Tuntut Hukuman Maksimal

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17 WIB

Aksi Guru Honorer di Setda Sukabumi: Komisi IV DPRD Siap Dorong Solusi Konkret

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:18 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:22 WIB

Dewan Hamzah Pastikan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal di Sukabumi

Berita Terbaru

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:18 WIB