DPRD Sukabumi Dukung Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jabar

- Admin

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Sukabumi apresiasi penghapusan tunggakan pajak kendaraan di Jawa Barat. | Istimewa

DPRD Sukabumi apresiasi penghapusan tunggakan pajak kendaraan di Jawa Barat. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang diumumkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PPP, Andri Hidayana.

Menurut Andri, kebijakan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan administrasi kendaraan tanpa terbebani tunggakan.

“Kebijakan ini mudah-mudahan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga ke depannya tidak ada lagi tunggakan pajak kendaraan,” ujarnya kepada media, Selasa (25/3/2025).

Ia menilai langkah tersebut akan berdampak positif terhadap pendapatan daerah. Dengan semakin banyak warga yang membayar pajak tepat waktu, pembangunan infrastruktur, khususnya jalan di Jawa Barat dan Sukabumi, dapat berjalan lebih optimal.

“Ini kabar baik bagi warga Sukabumi. Saya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan ini dan segera memperpanjang pajak kendaraan agar tidak ada lagi tunggakan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga 2024.

Kebijakan ini berlaku tanpa batasan tahun tunggakan dan membebaskan masyarakat serta badan usaha dari kewajiban membayar pokok serta denda pajak kendaraan di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa masyarakat dapat memperbarui masa berlaku pajak kendaraan mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025 dengan hanya membayar pajak tahun berjalan.***

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda
Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026
Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Junajah Jajah Nurdiansyah Resmi Bertugas di Komisi I
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD 2025
F-PKB DPRD Sukabumi: Opini WTP Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:22 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Sukabumi Siap Disahkan Menjadi Perda

Senin, 20 Juli 2026 - 15:59 WIB

Kepengurusan Baru KORMI Dikukuhkan, DPRD Titip Harapan Besar untuk Olahraga Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:02 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Desa Ciwaru ke-69 Tahun 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 16:53 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi HMI Dikawal hingga Pemerintah Pusat

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:20 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Berita Terbaru