Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

- Admin

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi bahas transformasi BPR menjadi Perseroda untuk mendukung UMKM dan pertumbuhan ekonomi daerah. | Humas DPRD

i

DPRD Sukabumi bahas transformasi BPR menjadi Perseroda untuk mendukung UMKM dan pertumbuhan ekonomi daerah. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-8 Tahun Sidang 2025, Rabu (12/03/2025), di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian tanggapan Bupati Sukabumi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur dan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II, H. Usep, serta Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menyambut baik dukungan DPRD atas perubahan status BPR Sukabumi menjadi Perseroda. Menurutnya, transformasi ini bertujuan meningkatkan pelayanan perbankan, terutama bagi pelaku UMKM, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Perubahan status ini akan membuka peluang bagi partisipasi masyarakat dan sektor swasta dalam penyertaan modal. Dengan tata kelola yang profesional, Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Bupati.

Selain itu, ia menegaskan bahwa prioritas utama bank daerah ini adalah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURD) bagi UMKM, termasuk dengan sistem perbankan syariah. Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga berkomitmen untuk memastikan regulasi inklusif dan transparan guna mendukung tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

DPRD Kabupaten Sukabumi juga mengumumkan penetapan Komisi III sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pembahasan lebih lanjut mengenai Raperda ini. Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, berharap proses pembahasan dapat berlangsung lancar dan sesuai target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Dengan perubahan ini, diharapkan Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) mampu menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi daerah serta memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Sukabumi.***

Berita Terkait

Wabup Sukabumi Hadiri Penandatanganan PKS OP4D Tahap VII, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
Panen Ikan Nila di Sukabumi, Menkomdigi dan Bupati Asep Japar Dorong Efisiensi Budidaya Lewat Teknologi Digital
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
Seluruh Pegawai Disperkim Kabupaten Sukabumi Negatif Narkoba, BNNK Pastikan Lingkungan Pemerintah Bersih dari Penyalahgunaan
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Pastikan Seluruh Pegawai Negatif Narkoba, Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat
Bupati Sukabumi Dorong PWRI Jadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat
Disperkim Sukabumi Gencarkan Pembangunan Jalan Lingkungan untuk Dorong Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Wabup Sukabumi Hadiri Penandatanganan PKS OP4D Tahap VII, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:55 WIB

Panen Ikan Nila di Sukabumi, Menkomdigi dan Bupati Asep Japar Dorong Efisiensi Budidaya Lewat Teknologi Digital

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:51 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Seluruh Pegawai Disperkim Kabupaten Sukabumi Negatif Narkoba, BNNK Pastikan Lingkungan Pemerintah Bersih dari Penyalahgunaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!