DPMD Sukabumi Imbau Desa Segera Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum 19 Maret

- Admin

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Sukabumi dorong desa segera ajukan pencairan Dana Desa tahap pertama sebelum libur panjang. | Istimewa

i

DPMD Sukabumi dorong desa segera ajukan pencairan Dana Desa tahap pertama sebelum libur panjang. | Istimewa

FORUM SUKABUMI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh desa untuk segera mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama sebelum memasuki masa libur panjang.

Hingga saat ini, proses pencairan anggaran sudah berjalan, namun jumlah desa yang mengajukan masih di bawah 50 persen.

Kepala Bidang Keuangan dan Kerja Sama Desa DPMD, Suhebot Ginting, menekankan bahwa percepatan pencairan ini sesuai dengan arahan Menteri Keuangan serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sukabumi.

“Tahun ini pencairan dilakukan dalam dua tahap, dan kami berharap tahap pertama bisa selesai sebelum libur panjang Idulfitri. Jika memungkinkan, sebelum 19 Maret seluruh desa sudah mengajukan pencairan,” ujarnya, Rabu (12/3/2024).

Ia menambahkan bahwa kebijakan pencairan Dana Desa tahun ini tetap mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan Kementerian Desa, termasuk alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan sebagaimana diatur dalam Permendes Nomor 02 Tahun 2024 dan Kepmendes Nomor 03 Tahun 2025.

“Terkait anggaran ketahanan pangan, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Desa. Kebijakan ini bersifat nasional, sehingga harus dijalankan sesuai petunjuk pemerintah pusat,” jelasnya.

DPMD Kabupaten Sukabumi juga telah menyelesaikan perencanaan keuangan desa pada awal Maret. Oleh karena itu, percepatan pencairan tahap pertama dinilai penting agar desa dapat segera menjalankan program pembangunan sesuai rencana.

“Saya berharap sebelum 19 Maret seluruh desa sudah mengajukan pencairan tahap pertama. Saat ini, di Kabupaten Sukabumi baru sekitar 120 desa yang berbadan hukum,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Bidik Juara Satu dalam Penilaian Program P2WKSS Tingkat Jawa Barat
Optimalkan Layanan Publik, Diskominfo Susun Arsitektur Peta Rencana Pemerintahan Digital 2025
Apdesi Merah Putih Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik, Diminta Jaga Soliditas dan Dukung Program Pembangunan
Gubernur Jabar Resmikan Renovasi PLTMH Ciganas, Dorong Warga Gunakan Listrik Secara Produktif
Wabup Sukabumi Buka BK PORPROV XV Cabor Ju-Jitsu 2025, Tekankan Sportivitas Atlet
Hilman Nulhakim Resmi Menjabat Kades Pawenang Usai Dilantik Bupati Sukabumi
Rapat Konsultasi PKK Kabupaten Sukabumi 2025 Bahas Penguatan Program dan Sinergi Lintas Tingkatan
Menko PMK Resmikan Gedung Makkah dan Smart Education Center di Ponpes Assalam Puteri Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:43 WIB

Pemkab Sukabumi Bidik Juara Satu dalam Penilaian Program P2WKSS Tingkat Jawa Barat

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:30 WIB

Optimalkan Layanan Publik, Diskominfo Susun Arsitektur Peta Rencana Pemerintahan Digital 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 18:36 WIB

Apdesi Merah Putih Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik, Diminta Jaga Soliditas dan Dukung Program Pembangunan

Senin, 1 Desember 2025 - 15:29 WIB

Gubernur Jabar Resmikan Renovasi PLTMH Ciganas, Dorong Warga Gunakan Listrik Secara Produktif

Sabtu, 29 November 2025 - 17:46 WIB

Wabup Sukabumi Buka BK PORPROV XV Cabor Ju-Jitsu 2025, Tekankan Sportivitas Atlet

Berita Terbaru

error: Content is protected !!