DPRD Sukabumi Tekankan Transparansi dalam Perubahan BPR Jadi PT, UMKM Harus Tetap Terbantu

- Admin

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Sukabumi tekankan transparansi dan dukungan UMKM dalam perubahan BPR menjadi PT. | Humas DPRD

DPRD Sukabumi tekankan transparansi dan dukungan UMKM dalam perubahan BPR menjadi PT. | Humas DPRD

FORUM SUKABUMI – Perubahan status Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin, 10 Maret 2025.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, berbagai fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM.

Para anggota DPRD menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan serta memastikan bahwa perubahan ini tidak menghambat akses permodalan bagi pelaku UMKM.

Fraksi Golkar dan PAN menegaskan bahwa kebijakan ini harus dikaji secara objektif, sementara Fraksi Gerindra mendorong agar BPR bertransformasi menjadi bank syariah yang lebih sesuai dengan nilai-nilai daerah.

Fraksi PKB menekankan pentingnya tata kelola yang profesional dan akses yang tetap terbuka bagi pelaku usaha kecil.

Di sisi lain, Fraksi PKS dan PDI-P menyoroti dampak perubahan badan hukum ini terhadap stabilitas keuangan daerah dan meminta adanya kajian mendalam.

Sementara Fraksi Demokrat dan PPP mengingatkan agar kebijakan ini tetap berpihak pada kepentingan rakyat, terutama dalam mendukung pertumbuhan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD menyimpulkan bahwa masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pertimbangan dalam proses pembahasan selanjutnya.

Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan tanggapan resmi pada Rapat Paripurna berikutnya yang akan digelar 12 Maret 2025.

Diharapkan, perubahan status BPR Sukabumi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengurangi peran strategisnya dalam mendukung sektor usaha kecil dan menengah.***

Berita Terkait

RSUD Sekarwangi Hadirkan Layanan Kesehatan Jantung, Bupati: Semua Lapisan Masyarakat Harus Terlayani
Bupati Sukabumi Lantik Pengurus GOW 2026-2031, Minta Perkuat Soliditas dan Pemberdayaan Perempuan
Wabup Andreas Minta PWI Kabupaten Sukabumi Kawal Pembangunan dan Sajikan Informasi Edukatif
Ikuti 46 Cabor di Porprov XV Jabar 2026, Bupati Sukabumi Dorong Atlet Tampil Maksimal dan Sportif
Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya
Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:37 WIB

RSUD Sekarwangi Hadirkan Layanan Kesehatan Jantung, Bupati: Semua Lapisan Masyarakat Harus Terlayani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Bupati Sukabumi Lantik Pengurus GOW 2026-2031, Minta Perkuat Soliditas dan Pemberdayaan Perempuan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Wabup Andreas Minta PWI Kabupaten Sukabumi Kawal Pembangunan dan Sajikan Informasi Edukatif

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Ikuti 46 Cabor di Porprov XV Jabar 2026, Bupati Sukabumi Dorong Atlet Tampil Maksimal dan Sportif

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya

Berita Terbaru