FORUM SUKABUMI – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat bersama sejumlah mitra kerja, termasuk Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Pertanian.
Rapat berlangsung di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada Rabu (5/3/2025), membahas berbagai isu pertanahan, salah satunya sengketa lahan garapan di Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengungkapkan bahwa sengketa tersebut berkaitan dengan kepemilikan tanah garapan yang menjadi objek pengaduan masyarakat kepada DPRD.
“Komisi I menindaklanjuti surat pengaduan sengketa kepemilikan tanah garapan yang disampaikan kepada DPRD,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi I merekomendasikan kepada BPN untuk segera melakukan survei lapangan guna mengklarifikasi lokasi lahan yang menjadi objek sengketa.
Selain itu, Bapenda juga diminta untuk menelusuri Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) guna memastikan status pajak tanah yang dipermasalahkan.
Iwan berharap penyelesaian sengketa ini dapat berjalan secara adil dan transparan. “Permasalahan sengketa lahan ini bisa dimediasi dengan baik, sehingga warga yang berhak bisa mendapatkan haknya,” pungkasnya.***