DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Transisi Kepemimpinan, Ini Keputusan Rapat Paripurna 6 Februari 2025

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna bahas penetapan Bupati terpilih dan usulan pemberhentian kepala daerah periode sebelumnya. | Dok. Sekwan DPRD

i

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna bahas penetapan Bupati terpilih dan usulan pemberhentian kepala daerah periode sebelumnya. | Dok. Sekwan DPRD

FORUM SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama sebagai bagian dari proses demokrasi di daerah, Kamis, 6 Februari 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, S.M., serta dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, M.M., para anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna ini membahas tiga agenda penting, yaitu:

1. Pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024

2. Pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2026

3. Penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara terkait kedua agenda di atas

Pengumuman Pasangan Terpilih Hasil Pilkada 2024

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, dalam kesempatan ini mengumumkan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025, pasangan Drs. H. Asep Japar, M.M., dan H. Andreas, S.E., ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih periode 2025-2030.

“Penetapan ini merupakan hasil dari proses pemilihan yang berlangsung secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Kasmin.

Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2026

Agenda berikutnya adalah pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2026, yakni Drs. H. Marwan Hamami, M.M., dan Drs. H. Iyos Somantri, M.Si..

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa pemberhentian ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XXII/2024.

Masa jabatan keduanya akan berakhir bersamaan dengan pelantikan kepala daerah yang baru.

DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memastikan transisi pemerintahan berjalan tertib dan sesuai ketentuan hukum.

Dokumen resmi terkait usulan pemberhentian ini akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.

Apresiasi untuk Kepemimpinan Sebelumnya

Di penghujung acara, DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati selama masa jabatannya.

Diharapkan, kepemimpinan selanjutnya dapat melanjutkan pembangunan dan membawa Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik.***

Berita Terkait

Wabup Sukabumi Buka BK PORPROV XV Cabor Ju-Jitsu 2025, Tekankan Sportivitas Atlet
Hilman Nulhakim Resmi Menjabat Kades Pawenang Usai Dilantik Bupati Sukabumi
Rapat Konsultasi PKK Kabupaten Sukabumi 2025 Bahas Penguatan Program dan Sinergi Lintas Tingkatan
Menko PMK Resmikan Gedung Makkah dan Smart Education Center di Ponpes Assalam Puteri Sukabumi
Pelindungan Sosial Adaptif Jadi Model Baru Penanganan Pascabencana, Sukabumi Ditunjuk sebagai Percontohan Nasional
Bupati Sukabumi Tekankan Peran Strategis P3A Mitra Cai dalam Ketahanan Pangan
Hari Guru Nasional 2025, DPRD Sukabumi Beri Penghormatan untuk Para Pendidik
Wabup Sukabumi Tegaskan Pentingnya Pendidikan Karakter saat Lantik 27 Kepala Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 17:46 WIB

Wabup Sukabumi Buka BK PORPROV XV Cabor Ju-Jitsu 2025, Tekankan Sportivitas Atlet

Sabtu, 29 November 2025 - 17:36 WIB

Hilman Nulhakim Resmi Menjabat Kades Pawenang Usai Dilantik Bupati Sukabumi

Jumat, 28 November 2025 - 17:31 WIB

Rapat Konsultasi PKK Kabupaten Sukabumi 2025 Bahas Penguatan Program dan Sinergi Lintas Tingkatan

Kamis, 27 November 2025 - 21:33 WIB

Menko PMK Resmikan Gedung Makkah dan Smart Education Center di Ponpes Assalam Puteri Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 19:14 WIB

Pelindungan Sosial Adaptif Jadi Model Baru Penanganan Pascabencana, Sukabumi Ditunjuk sebagai Percontohan Nasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!