DPRD dan Pemkab Sukabumi Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025

- Admin

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forumsukabumi.com – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025.

Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2024 yang disepakati pada Rapat Paripurna, Jumat (22/11/2024).

Dari total 19 Raperda yang disahkan, 10 di antaranya merupakan prakarsa DPRD, sementara 9 lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa Raperda ini mencerminkan kebutuhan strategis daerah.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat dilakukan secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Raperda Prakarsa DPRD

Berikut adalah 10 Raperda yang diajukan oleh DPRD:

1. Pembentukan Produk Hukum Daerah (Komisi I).

2. Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Terlantar (Komisi I).

3. Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan (Komisi III).

4. Perlindungan Masyarakat (Komisi I).

5. Penyelenggaraan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (Komisi IV).

6. Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Komisi IV).

7. Penyelenggaraan Perhubungan (Komisi II).

8. Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air (Bapemperda).

9. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (Komisi I).

10. Jasa Lingkungan (Bapemperda).

Raperda Usulan Pemkab Sukabumi

Sementara itu, 9 Raperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi meliputi:

1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Bappelitbangda).

2. Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 (BPKAD).

3. Perubahan atas Perda tentang APBD 2025 (BPKAD).

4. APBD Tahun Anggaran 2026 (BPKAD).

5. Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah (BPKAD).

6. Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (Dinas Pemadam Kebakaran).

7. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) 2025-2045 (Dinas Perdagangan dan Perindustrian).

8. Perubahan Nomenklatur Perumda BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Bagian Ekonomi Setda).

9. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Bapenda).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Bayu Permana, menambahkan bahwa Propemperda 2025 harus menjadi bagian integral dalam rencana pembangunan daerah.

“Kami membutuhkan komitmen bersama untuk mengalokasikan anggaran APBD secara konsisten demi kelancaran penyusunan naskah akademis dan Raperda,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya tahapan yang jelas mulai dari perumusan, hearing, hingga sosialisasi setelah diundangkan.

“Dengan begitu, Perda yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.***

Berita Terkait

Milad ke-8 Masjid Baiturrahman, Bupati Sukabumi Tekankan Peran Masjid dalam Membangun Masyarakat
Lailatul Ijtima Jadi Momentum Introspeksi dan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi
21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS
Sekda Sukabumi Minta Camat sebagai PPATS Berikan Layanan Prima dan Profesional
Bupati Sukabumi Kukuhkan dan Ambil Sumpah Jabatan Manajerial Pemkab Sukabumi
Panen Raya Jagung Kuartal I, Wabup Sukabumi Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemandirian Pangan
Buka Tandem Baper, Sekda Sukabumi Ajak Orangtua Arahkan Anak ke Kegiatan Positif
Wabup Sukabumi Lepas Siswa Prakerin dan Resmikan Program SMK Go Global di SMK Ma’arif NU Al-Fathonah

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:21 WIB

Milad ke-8 Masjid Baiturrahman, Bupati Sukabumi Tekankan Peran Masjid dalam Membangun Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:41 WIB

Lailatul Ijtima Jadi Momentum Introspeksi dan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:22 WIB

21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:12 WIB

Sekda Sukabumi Minta Camat sebagai PPATS Berikan Layanan Prima dan Profesional

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:51 WIB

Bupati Sukabumi Kukuhkan dan Ambil Sumpah Jabatan Manajerial Pemkab Sukabumi

Berita Terbaru

Sebanyak 21 camat di Kabupaten Sukabumi resmi dilantik sebagai PPATS. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:22 WIB

error: Content is protected !!