Bangga! Budaya Sukabumi Mendunia, Lima Tradisi Diakui sebagai WBTB Jawa Barat 2025

- Admin

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Forumsukabumi.com – Kabupaten Sukabumi mencatat prestasi membanggakan dengan lima karya budaya resminya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Barat 2025 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pengakuan ini disambut penuh rasa syukur oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

“Kami bersyukur dan bangga atas pengakuan ini. Lima tradisi lokal Sukabumi diakui sebagai WBTB Jabar 2025, bukti bahwa budaya lokal kita kaya dan patut dilestarikan,” ujar Marwan, Kamis (16/1/2025).

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Disbudpora yang telah berjuang memperjuangkan pengakuan ini,” sambungnya.

Lima Tradisi Kebanggaan Sukabumi

Kelima tradisi yang diakui adalah:

1. Gula Kawung – Tradisi produksi gula aren yang diwariskan turun-temurun.

2. Sangu Kabuli – Hidangan khas berbahan dasar nasi yang memiliki nilai filosofis.

3. Mulasara nu Ngalahirkeun – Ritual penghormatan terhadap ibu yang baru melahirkan.

4. Ngadegkeun Bumi – Tradisi pendirian rumah adat yang mengedepankan nilai gotong royong.

5. Mapag Lisung Anyar – Tradisi penyambutan alat penumbuk padi baru.

Tradisi ini mencerminkan kearifan lokal masyarakat Kasepuhan Adat Banten Kidul di Sukabumi serta memperkaya identitas budaya Jawa Barat.

Tanggung Jawab Bersama untuk Pelestarian

Kepala Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, melalui Sekretaris, Yanti Irianti, menegaskan bahwa pengakuan ini membawa tanggung jawab besar bagi seluruh elemen masyarakat.

“Kami akan terus melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan tradisi ini agar kesadaran masyarakat semakin meningkat,” katanya.

Sidang penetapan WBTB Jawa Barat 2025 digelar pada 18-20 Desember 2024. Dari 67 usulan, sebanyak 42 karya budaya berhasil ditetapkan, termasuk lima tradisi dari Sukabumi.

“Pengakuan ini menjadi langkah awal memperkuat identitas budaya sekaligus menginspirasi generasi muda untuk lebih peduli terhadap warisan leluhur,” tutup Yanti.***

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala
Pengurus FSKS se-Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik
Pemkab Sukabumi Terus Perkuat Jaminan Kesehatan Masyarakat
Ngalongok Dulur di Lembur, Disperkim Sukabumi Dorong Bantuan Hunian bagi Masyarakat
Rakor Teknis TMMD ke-130, Desa Mekarjaya Ciemas Jadi Pusat Kegiatan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 30 September 2026 - 19:23 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027

Minggu, 27 September 2026 - 18:26 WIB

Sekda Tutup Event Panahan Berkuda di Nyalindung, Diharapkan Jadi Kegiatan Berkala

Kamis, 24 September 2026 - 17:34 WIB

Pengurus FSKS se-Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik

Berita Terbaru