DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026

- Admin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Kabupaten Sukabumi menyetujui Raperda APBD 2027 dan membahas penyempurnaan Perubahan APBD 2026.

DPRD Kabupaten Sukabumi menyetujui Raperda APBD 2027 dan membahas penyempurnaan Perubahan APBD 2026.

FORUM SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta mengambil keputusan terkait penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kedua agenda tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/10/2026). Rapat juga mengagendakan penyampaian nota pengantar Raperda tentang perubahan susunan perangkat daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sukabumi H. Asep Japar, M.M., anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Tindak Lanjuti Evaluasi Perubahan APBD 2026

Agenda pertama rapat paripurna membahas tindak lanjut Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.578-BPKAD/2026 tertanggal 30 September 2026 tentang evaluasi Raperda Kabupaten Sukabumi mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD.

Sebagai tindak lanjut keputusan tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi telah melakukan pembahasan hasil evaluasi pada 12 Oktober 2026.

Hasil pembahasan dan penyempurnaan kemudian disampaikan dalam rapat paripurna untuk menjadi dasar pengambilan keputusan DPRD.

Langkah ini dilakukan guna memastikan rancangan perubahan anggaran daerah telah disesuaikan dengan hasil evaluasi gubernur serta ketentuan yang berlaku.

Raperda APBD 2027 Disetujui Bersama

Pada agenda kedua, DPRD membahas persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027. Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan sebagai dasar pengambilan keputusan atas rancangan anggaran tersebut.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Wawan Godawan Saputra, S.IP., M.A.P., membacakan keputusan pimpinan DPRD mengenai penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 serta keputusan DPRD terkait Raperda APBD 2027.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Meski telah memperoleh persetujuan bersama, Raperda APBD 2027 masih harus disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan demikian, persetujuan dalam rapat paripurna tersebut belum menjadi penetapan akhir APBD 2027.

Ketua DPRD Dorong Belanja Lebih Prioritas

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan anggaran dengan arah pembangunan daerah.

Ia menyoroti penurunan penerimaan dari bagi hasil pemerintah provinsi yang berdampak terhadap kapasitas APBD Kabupaten Sukabumi. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu disikapi melalui penyesuaian belanja secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pelayanan publik.

Budi Azhar berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi alokasi anggaran dengan mengutamakan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Harapannya, pemerintah daerah dapat merealokasi kegiatan yang kurang prioritas kepada kegiatan yang lebih prioritas, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal perlu diimbangi dengan penentuan prioritas yang tepat agar program pembangunan dan pelayanan dasar tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Bupati Sampaikan Nota Pengantar Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Agenda ketiga diisi dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Sukabumi atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, sambutan terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta nota pengantar Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Penyampaian nota pengantar tersebut menjadi tahap awal pembahasan rancangan perubahan susunan perangkat daerah di Kabupaten Sukabumi.

Proses selanjutnya akan dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPRD Apresiasi Pembahasan Anggaran Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi mengapresiasi kontribusi Badan Anggaran DPRD, TAPD, serta seluruh perangkat daerah terkait dalam pembahasan rancangan kebijakan anggaran daerah.

Hasil pembahasan dan evaluasi diharapkan dapat mendukung tata kelola keuangan daerah yang terarah dan akuntabel. Penetapan prioritas belanja juga diharapkan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Melalui rangkaian agenda dalam Rapat Paripurna ke-25 tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melanjutkan proses penyelarasan kebijakan anggaran dan penataan perangkat daerah guna mendukung pelaksanaan pembangunan pada 2026 dan 2027.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan SOTK, Penguatan Urusan Pertanahan Jadi Sorotan
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan
KDM Sebut Warga Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Sukabumi Soroti Juknis Rumah Sakit
Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Anggaran Fokus pada Kebutuhan Warga
Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Hadiri Jampang Ngabhuana 3, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal
Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81 TNI, Hamzah Gurnita Tarik Pesan Panglima ke Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan SOTK, Penguatan Urusan Pertanahan Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda APBD 2027 dan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Sukabumi Dorong Anggaran Fokus pada Kebutuhan Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Jabar Segera Terbitkan Juklak Layanan Rumah Sakit Tanpa BPJS

Berita Terbaru