FORUM SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (1/10/2026).
Dua Raperda yang disampaikan tersebut masing-masing mengenai Investasi dan Kemudahan Berusaha serta perubahan bentuk badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda Air Minum Tirta Jaya Mandiri.
Asep Japar mengatakan, Raperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menciptakan iklim investasi yang ramah sekaligus mendorong kemudahan berusaha di daerah.
Menurutnya, investasi di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pembangunan daerah.
Ia menegaskan, kebijakan kemudahan investasi tidak hanya diperuntukkan bagi pemodal besar. Pelaku UMKM lokal juga perlu dilibatkan dan memperoleh perlindungan, dengan tetap memperhatikan tata ruang serta kelestarian lingkungan.
“Pemkab Sukabumi akan memperkuat layanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan berbasis digital, termasuk pemberian insentif bagi investor yang berkomitmen terhadap pembangunan jangka panjang,” tegas Asep.
Sementara itu, perubahan bentuk badan hukum Tirta Jaya Mandiri diarahkan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, kemandirian finansial, profesionalisme, serta kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Bupati memastikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tetap mempertahankan kepemilikan saham minimal 51 persen. Selain itu, fungsi pelayanan publik juga akan tetap dijaga dalam perubahan bentuk badan hukum tersebut.
Asep berharap kedua kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat perekonomian daerah, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi Mubarokah.
Dalam kesempatan yang sama, turut dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi.***








Komentar