FORUM SUKABUMI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait tidak mengalirnya air bersih di Kampung Gudang, RT 04/RW 06, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Bidang Sanitasi Disperkim Kabupaten Sukabumi, Agus Hilmansyah, turun langsung ke lokasi pada Kamis (27/8/2026). Kedatangannya untuk memastikan kondisi sarana penyediaan air bersih sekaligus mendengarkan informasi langsung dari warga dan Ketua RT setempat.
Sarana air bersih tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Disperkim yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2025. Sebelumnya, fasilitas tersebut telah dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.
Namun, warga melaporkan aliran air menuju rumah-rumah masyarakat tidak berjalan selama hampir dua pekan.
Setelah dilakukan pengecekan di lapangan dan meminta keterangan dari warga serta Ketua RT, Agus memastikan gangguan tersebut bukan disebabkan kerusakan sarana maupun prasarana. Berkurangnya sumber air akibat musim kemarau menjadi faktor utama terganggunya pasokan.
“Setelah kami datang dan melakukan pengecekan bersama warga, air tidak mengalir hampir dua minggu ini dipastikan karena faktor alam. Saat ini kita sedang mengalami musim kemarau yang cukup lama sehingga berdampak terhadap berkurangnya pasokan air dari sumber sumur,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, kondisi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah lain yang memperoleh program sarana air bersih. Berkurangnya debit sumber air selama musim kemarau menyebabkan fasilitas air bersih di beberapa lokasi mengalami kendala dalam penyalurannya.
Meski demikian, Disperkim memastikan sejumlah komponen utama fasilitas di Kampung Gudang masih berfungsi. Pemeriksaan dilakukan terhadap mesin pompa, kabel, instalasi, serta sejumlah perangkat pendukung lainnya.
“Ini bukan hanya terjadi di Desa Ciheulang Tonggoh. Di beberapa desa lain yang mendapatkan program sarana air bersih juga mengalami hal serupa karena faktor alam, khususnya musim kemarau. Setelah kami cek, mulai dari mesin pompa, kabel, instalasi dan lainnya dipastikan masih berfungsi,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Agus juga berdialog dengan Ketua RT dan warga mengenai keberlanjutan pengelolaan fasilitas air bersih. Dari hasil pembicaraan diketahui bahwa pemerintah desa setempat belum membentuk Surat Keputusan (SK) kepengurusan pengelola sarana air bersih.
Ketua RT menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat kepengurusan resmi yang ditetapkan pemerintah desa melalui SK untuk mengelola fasilitas tersebut.
Agus menegaskan, pengelolaan dan pemeliharaan sarana air bersih perlu menjadi perhatian bersama, terlebih setelah masa pemeliharaan dari penyedia jasa kepada Disperkim Kabupaten Sukabumi berakhir.
“Untuk sarana air bersih yang berada di Desa Ciheulang Tonggoh, masa pemeliharaan dari penyedia jasa kepada Dinas Perkim telah berakhir. Selanjutnya, untuk pengelolaan dan perawatan diserahkan kepada penerima manfaat atau kepengurusan warga setempat,” pungkasnya.
Disperkim Kabupaten Sukabumi berharap pemerintah desa bersama masyarakat dapat segera membentuk kepengurusan pengelola sarana air bersih. Kepengurusan tersebut diharapkan dapat memastikan pengelolaan, pemeliharaan, dan keberlanjutan fasilitas berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Respons cepat Disperkim menjadi bagian dari upaya memastikan fasilitas air bersih yang telah dibangun pemerintah tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, langkah tersebut juga dilakukan untuk memastikan setiap keluhan warga ditindaklanjuti berdasarkan kondisi nyata di lapangan.***








Komentar