FORUM SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi tidak akan berhenti pada forum audiensi.
Aspirasi yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah akan diteruskan kepada pemerintah maupun lembaga terkait di tingkat nasional melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi Azhar Mutawali saat menerima audiensi puluhan kader HMI Cabang Sukabumi di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (13/7/2026).
Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah isu strategis nasional, mulai dari kondisi ekonomi hingga evaluasi berbagai program pemerintah.
Budi menegaskan DPRD memandang mahasiswa sebagai mitra strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa dan akademisi, menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas DPRD.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran HMI Cabang Sukabumi yang telah menyampaikan aspirasinya secara tertib dan bermartabat. Bagi DPRD, setiap aspirasi masyarakat adalah amanah yang wajib kami dengarkan, kami kaji, dan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga,” ujar Budi Azhar Mutawali.
Dalam audiensi tersebut, HMI menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya terkait pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kenaikan harga BBM non-subsidi, usulan peninjauan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri), serta percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Selain itu, HMI juga meminta DPRD Kabupaten Sukabumi memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) agar berjalan transparan dan tepat sasaran.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Budi menjelaskan bahwa kebijakan mengenai moneter, harga bahan bakar minyak, maupun perubahan undang-undang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, Bank Indonesia, dan DPR RI.
Meski demikian, DPRD Kabupaten Sukabumi memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk meneruskan aspirasi masyarakat kepada pihak yang berwenang.
“Kami tidak ingin ada aspirasi masyarakat yang berhenti di ruang audiensi. Semua akan kami pelajari secara objektif dan kami tindak lanjuti melalui mekanisme yang sah. Untuk hal-hal yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat maupun DPR RI, DPRD siap meneruskan aspirasi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat di daerah,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Pusat dalam memperkuat stabilitas ekonomi melalui pengendalian inflasi, penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan ketahanan pangan, serta optimalisasi program perlindungan sosial.
Sementara itu, terhadap Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Sukabumi, DPRD memastikan akan memaksimalkan fungsi pengawasan agar pelaksanaannya berlangsung transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam dialog tersebut, HMI turut meminta DPRD menerbitkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Pusat dalam waktu 3×24 jam. Budi menjelaskan bahwa setiap keputusan kelembagaan harus melalui mekanisme dan tata tertib DPRD sehingga proses tindak lanjut tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Kami memahami harapan yang disampaikan HMI. Namun sebagai lembaga negara, setiap keputusan harus melalui prosedur yang berlaku. Kami akan berupaya menindaklanjutinya secepat mungkin tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan mekanisme kelembagaan,” jelasnya.
Di akhir audiensi, Budi mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk terus membangun komunikasi dan dialog bersama DPRD sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat.
“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita membangun dialog yang sehat, saling menghormati, serta bersama-sama mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. DPRD Kabupaten Sukabumi akan selalu membuka ruang dialog bagi seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.***








Komentar